Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika Jessica Iskandar menitipkan mobil kepada Christopr Stefanus Budianto yang mana terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain. Berjalannya waktu Christopeer lalu menawarkan Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada Christoper sebesar Rp 9,8 miliar.
Namun, apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap Christoper tidak memiliki iktikad dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.
Belakangan Jessica Iskandar mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada. Mobilnya pun kini telah berada di tangan orang lain.
Jessica Iskandar lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.
(mea/mea)