Cerita Korban Berhasil Kabur dari Penyalur TKI Ilegal di Bogor

Cerita Korban Berhasil Kabur dari Penyalur TKI Ilegal di Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 14 Jun 2023 15:42 WIB
Boy showing STOP gesture with his hand. Concept of domestic violence and child abuse. Copy space
Foto: Getty Images/iStockphoto/gan chaonan
Bogor -

Polisi mengungkap praktik penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) di kawasan Parung Panjang dan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu korban selamat menceritakan saat awal mulai dia hendak dijadikan TKI ilegal.

"Kejadian ketika saya ingin menjadi TKW di Malaysia. Awalnya saya mendapat info loker (lowongan kerja) di Facebook. Lalu saya menelepon nomor yang tertera di Facebook tersebut. Saya dijemput ke kediaman saya di Tangerang, lalu saya berangkat ke Bogor," kata salah satu korban dalam video yang dibagikan, Rabu (14/6/2023). Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin telah mengizinkan detikcom mengutip keterangan korban.

Kedua korban kemudian ditempatkan di salah satu kontrakan. Kontrakan tersebut dijaga oleh seorang pria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena saya merasa curiga, saya melarikan diri, dengan cara menyuruh si bapak penjaga ke warung untuk membelikan saya obat. Setelah bapak itu keluar, kami berdua kabur," jelasnya.

Mereka melarikan diri mencari pertolongan warga sekitar. Setelah berhasil menemukan permukiman, mereka diantar oleh warga ke polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Setelah kabur, alhamdulillah kami ketemu kampung di situ dan mengantarkan kami ke Kapolres Bogor. Lalu kami melaporkan kejadian yang kami alami," tuturnya.

4 Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya, polisi mengungkap praktik penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) di kawasan Parung Panjang dan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan dugaan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang. Kami sudah menetapkan 4 orang tersangka untuk diminta pertanggungjawaban sebagaimana perbuatan hukum mereka," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan.

Terdapat total 61 orang yang menjadi korban dari praktik perdagangan orang tersebut. Sebagian dari mereka telah diberangkatkan ke Malaysia.

"Terhadap 4 tersangka saat ini sedang menjalani penyidikan dan sudah kami lakukan penahanan," ujarnya.

Simak juga Video 'Detik-detik Penggerebekan Rumah Penampungan TKI Ilegal di Lumajang':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads