Jadi Tersangka, Christopher di Kasus Jessica Iskandar Ada di Luar Negeri

Jadi Tersangka, Christopher di Kasus Jessica Iskandar Ada di Luar Negeri

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 14 Jun 2023 14:27 WIB
Jessica Iskandar.
Jessica Iskandar (Instagram/@inijedar)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan Christopher Sfefanus Budianto (CSB) sebagai tersangka kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan total kerugian mencapai Rp 9,2 miliar. Diketahui, Christopher sendiri berada di luar negeri.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap terlapor atas nama Christopher Stefanus Budianto," kata Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).

Pihak kepolisian pun sudah melakukan upaya penjemputan kepada tersangka. Akan tetapi CSB saat ini diketahui berada di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri," ujarnya.

Yuliansyah menambahkan, Christopher sendiri sudah masuk ke daftar pencairan orang (DPO). Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan imigrasi untuk pencabutan paspor dan dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice.

ADVERTISEMENT

"Membuat daftar pencarian orang (DPO). Bersurat kepada imigrasi perihal permohonan pencabutan paspor tersangka. Berkoordinasi dengan Div Hubinter terkait penerbitan red notice dan pencarian tersangka," imbuhnya.

Lihat juga Video 'Jessica Iskandar Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi soal Ditipu CSB':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Awal Mula Kasus

Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria inisial CSB. Awalnya, Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang di mana terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan, Kamis (14/7/2022).

Berjalannya waktu terlapor CSB lalu menawarkan Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.

Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp 10 miliar.

"Korban memberikan uang kepada terlapor Rp 9,8 miliar," ungkap Zulpan.

Namun apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap terlapor tidak memiliki iktikad dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.

"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," katanya.

Jessica Iskandar lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.

Laporan Jessica itu teregister dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus itu kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Jessica Iskandar mengatakan ada sejumlah mobil mewah miliknya dan sejumlah uang yang dibawa kabur pelaku.

"Total ada 11 mobil. Uangnya USD 30 ribu, ditotal Rp 9,8 M. Ada perjanjian masing-masing," jelas Jessica Iskandar, dilansir detikHot.

Halaman 3 dari 2
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads