Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali memanggil artis Jessica Iskandar hari ini. Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi terkait kasus dugaan penggelapan mobil mewah miliknya.
"Ya ada (pemanggilan Jessica Iskandar), ada di Ditreskrimum (Polda Bali)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, seperti dilansir detikBali, Jumat (16/9/2022).
Satake Bayu menuturkan Jessica Iskandar mendatangi Polda Bali sekitar pukul 11.00 Wita. Ia datang bersama suaminya, Vincent Verhaag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini masih penyelidikan, ya diundang untuk klarifikasi," ungkap Satake Bayu.
Sebelumnya Jessica Iskandar bersama Vincent Verhaag mendatangi Divpropam, Mabes Polri. Jedar, sapaan akrab Jessica, melaporkan polisi berinisial FAA karena mobilnya disita dan dipakai.
Baca juga: PKB Jatim: Eko Kuntadhi, Tertibkan Buzzermu! |
Polda Bali mengklaim saat mengamankan mobil Toyota Alphard milik Jessica Iskandar sudah sesuai prosedur. Namun, polisi mengaku tidak ada surat penyitaan saat mengamankan mobil tersebut.
Seperti diketahui, Jessica Iskandar melapor pada Juli lalu atas dugaan penggelapan 11 mobil mewah miliknya. Namun kini artis yang akrab disapa Jedar itu melaporkan penyidik ke Propam karena menduga ada pelanggaran dalam penanganan barang bukti.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Babak Baru Kasus Penipuan yang Merugikan Jessica Iskandar':