Penipuan Study Tour MAN 1 Bekasi: Awal Mula hingga EO Jadi Tersangka

Penipuan Study Tour MAN 1 Bekasi: Awal Mula hingga EO Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 14 Jun 2023 14:24 WIB
Pemilik event organizer (EO) melakukan penggelapan dana study tour MAN 1 Bekasi. Kini, pelaku sudah ditahan polisi dan jadi tersangka.
Rilis kasus EO penipu study tour MAN 1 Bekasi (Foto: Dok. Polres Metro Bekasi Kota)
Jakarta -

Ratusan siswa MAN 1 Bekasi gagal study tour karena ditipu oleh sebuah event organizer (EO). Mereka yang sudah membayar uang study tour tidak jadi berangkat ke tempat tujuan.

Pihak sekolah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Kini, pemilik EO tersebut sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Berikut informasinya.

Awal Mula Penipuan Study Tour MAN 1 Bekasi

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan mengatakan pada Januari 2023, pemilik EO Aditya Rizki Permana mendatangi sekolah untuk menawarkan jasa perusahaannya. Namun ternyata, perusahaan tersebut fiktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapor mengajukan proposal tur dan travel ke sekolah MAN 1 Kota Bekasi dengan menggunakan nama perusahaan CV Maju Sukses Bersama, yang fiktif dan tidak ada akta pendiriannya, dengan nama dagang Jogja Holiday Center," kata Arwan dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Setelah melakukan presentasi, terjadi kesepakatan menggunakan jasa event organizer tersebut untuk melakukan study tour ke Yogyakarta. Saat itu, disepakati setiap siswa membayar uang study tour sebesar Rp 1,9 juta dengan jumlah total 288 siswa.

ADVERTISEMENT

Terlapor menerima bayaran secara bertahap sebanyak 19 kali sejak 12 Januari hingga 21 Mei 2023. Total keseluruhan biaya yang diterima adalah Rp 474,5 juta.

Para siswa tersebut seharusnya berangkat study tour pada 29 Mei 2023. Namun, tersangka mengundurkan keberangkatan tersebut dan menjanjikan para siswa akan berangkat pada 8 Juni 2023.

Kemudian, pada 8 Juni 2023, para siswa sudah berkumpul di sekolah untuk berangkat study tour. Namun, bus yang datang hanya empat unit dari delapan unit sesuai kesepakatan. Saat dicek, mobil tersebut belum dilunasi padahal uang bayaran study tour sudah dibayarkan seluruhnya.

"Sehingga pelapor melakukan pengecekan kepada pihak bus, namun didapati keterangan bahwa pihak bus hanya dipesan empat unit dan belum dilakukan pembayaran," ujarnya.

Selain itu, hotel yang dijanjikan EO pun belum dipesan. Sehari setelahnya, pihak sekolah menagih janji kepada EO, namun tidak ada jawaban.

"Kemudian pelapor juga melakukan pengecekan kepada pihak hotel yang dijanjikan terlapor dan diketahui bahwa tidak ada pem-booking-an ke pihak hotel oleh terlapor. Kemudian pada tanggal 9 Juni 2023, pihak MAN 1 meminta untuk kepastian keberangkatan study tour. Setelah ditanyakan kepada terlapor, tidak ada kepastian," jelasnya.

Karena tidak ada kejelasan, pihak sekolah pun melaporkan EO ke Polsek Bekasi Utara. Pelaku yang merupakan pemilik EO sudah ditangkap.

Pemilik event organizer (EO) melakukan penggelapan dana study tour MAN 1 Bekasi. Kini, pelaku sudah ditahan polisi dan jadi tersangka.Pemilik event organizer (EO) melakukan penggelapan dana study tour MAN 1 Bekasi. Kini, pelaku sudah ditahan polisi dan jadi tersangka. (Foto: Dok. Polres Metro Bekasi Kota)

Pemilik EO Jadi Tersangka

Aditya Rizki Permana selaku pemilik EO yang menggelapkan uang study tour MAN 1 Bekasi sudah ditangkap polisi. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditangkap, Aditya Rizki Permana selaku pemilik EO," kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan, Selasa (13/6/2023).

"Sudah tersangka dan sudah ditahan," imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. Sejumlah barang bukti disita polisi di antaranya kuitansi pembayaran senilai Rp 474,5 juta.

Aditya diamankan polisi di MAN 1 Bekasi pada Kamis(8/6/2023). Ia diamankan setelah didatangi ratusan orang tua siswa.

"Ditangkap pas tidak mau jadi berangkat itu, karena banyak ortu protes mau berangkat ternyata tidak jadi, sehingga kita amankan," katanya.

Simak Video 'Penggelap Dana Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Rp 400 Juta Diciduk!':

[Gambas:Video 20detik]



Lalu, apa tujuan pemilik EO itu menggelapkan uang study tour siswa MAN 1 Bekasi? Baca berita di halaman selanjutnya.

EO Tipu Siswa MAN 1 Bekasi: Untuk Bayar Utang

Pemilik EO, Aditya Rizki Permana jadi tersangka dan ditahan polisi usai menilap uang study tour siswa MAN 1 Bekasi. Kepada polisi, ia mengaku menggelapkan dana tersebut untuk membayar utang.

"Pengakuannya buat bayar utang," ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan saat dihubungi detikcom, Senin (12/6/2023).

Arwan mengatakan tersangka Aditya memiliki utang di mana-mana. Jumlah utangnya pun bervariasi.

"Macam-macam, ada yang Rp 50 juta, ada Rp 100 juta," imbuhnya.

Ia menduga, tersangka melakukan penipuan untuk tutup lubang-gali lubang. Tersangka sendiri mengaku telah membayarkan uang para siswa buat akomodasi hotel dan bus.

"Tetapi kita minta bukti pembayaran hotel dia tidak bisa menunjukkan. Ya duitnya dipakai buat nutupin utang-utangnya itu," katanya.

Kompol Arwan menduga tersangka tak cuma sekali ini melakukan penipuan. Polisi masih akan mendalami apakah tersangka melakukan penipuan lainnya.

"Kalau di kita baru kali ini, tetapi tidak tahu mungkin di tempat lain ada juga," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads