Klarifikasi Sugeng dan Eks Anggota DPR, MKD Dalami Dugaan Pelecehan Verbal

Klarifikasi Sugeng dan Eks Anggota DPR, MKD Dalami Dugaan Pelecehan Verbal

Silvia Ng - detikNews
Rabu, 14 Jun 2023 13:42 WIB
Nazaruddin Dek Gam dan Habiburokhman
Pimpinan MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dan Habiburokhman (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto dan anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS. Keduanya dimintai klarifikasi atas kasus pelecehan seksual secara verbal.

Pemanggilan terhadap Sugeng dan AAFS dilakukan pada Rabu (14/6/2023) pagi. Keduanya diperiksa secara terpisah dan berlangsung masing-masing sekitar satu jam.

"Tadi kami dari MKD sudah memanggil teradu dan pengadu dan sudah kita dengar klarifikasi dari mereka," ujar Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dek Gam mengatakan pihaknya akan mendalami keterangan dari pengadu dan teradu. Nantinya MKD DPR akan melakukan rapat pleno dalam memutus perkara itu.

"Tentu saja kami akan mendalami dulu dan langkah selanjutnya kami akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan perkara tersebut," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dek Gam mengatakan pihaknya membuka kemungkinan adanya bukti baru atau saksi yang bakal dipanggil. Dek Gam mengatakan kedua pihak bisa saja dipanggil lagi ke MKD jika dibutuhkan keterangan lebih lanjut.

"Belum, belum ada (bukti baru), masih bukti awal, bisa jadi ada, nanti akan kita lihat lagi mungkin ada bukti baru atau ada saksi lain yang kita panggil nanti," tutur dia.

"Wah nanti itu kita lihat nanti (soal kedua pihak dipertemukan). Apabila itu dibutuhkan akan kita pertemukan, tidak menutup kemungkinan mereka akan kita panggil lagi, kita undang lagi kesini," sambungnya.

Dek Gam tak merinci pertanyaan apa saja yang ditanyakan kepada kedua pihak. Dek Gam pun menyebut proses laporan yang tengah berjalan di Bareskrim akan menunggu putusan dari DPR.

"Kita lagi pelajari, hasil-hasil, nanti akan kita rapat pleno. Tunggu saja nanti akan kita buka kok, MKD terbuka," katanya.

Simak Video 'Pihak Pelapor Bawa Bukti Dugaan Pelecehan Sugeng NasDem ke Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



Sugeng Suparwoto sebelumnya diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Aduan terhadap Sugeng ini terkait kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Dalam dokumen yang diterima detikcom, Jumat (9/6), pengadu merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS. Pelapor mendatangi MKD DPR yang berlokasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, siang ini dan juga menemui pimpinan MKD DPR dalam kesempatan itu.

Pelapor menyampaikan aduannya telah diterima oleh MKD DPR. Dia mengaku membawa alat bukti chatting yang turut disertakan dalam aduannya.

"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," katanya seusai pelaporan.

"Kalau aduannya sudah diterima berarti ya membawa alat bukti juga. Bukti chatting," ujarnya.

Dalam bukti tanda terima aduan, Sugeng dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik berupa tindak pelecehan seksual secara verbal terhadap pelapor. Bukti yang dilampirkan adalah screenshot percakapan WhatsApp.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads