Polisi Ungkap Motif Rian Robek dan Buang Al-Qur'an ke Wastafel

Polisi Ungkap Motif Rian Robek dan Buang Al-Qur'an ke Wastafel

Prima Syahbana - detikNews
Rabu, 14 Jun 2023 11:03 WIB
Pria di Lubuklinggau sobek-buang Al Quran di westafel ditangkap polisi. (Dok: Polres Lubuklinggau)
Pria di Lubuklinggau (berbaju puith), yang menyobek dan membuang Al-Qur'an di wastafel, ditangkap polisi. (Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Polisi mengungkap motif pria bernama Rian Wartimena, di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang merobek dan membuang Al-Qur'an ke wastafel. Ia diduga mengalami depresi setelah ditinggal wafat istrinya.

"Iya, dia itu bekerja di sana (salon di TKP), pembuat tato dan tindik telinga. Dia jadi mualaf, menurut keterangannya saat dia mau menikah dengan istrinya sekitar awal 2019," ungkap Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Iptu Jemmy Amin, seperti dilansir detikSumbagsel, Rabu (13/6/2023).

Namun, baru empat tahun menjalin rumah tangga dengan sang istri, pada Februari lalu, istrinya meninggal dunia. Karena itu, Rian mengaku khilaf dan kecewa sampai nekat menyobek dan membuang Al-Qur'an di wastafel salon tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pengakuannya, dia itu khilaf karena ditinggal istrinya meninggal sejak Februari 2023 lalu," ungkap Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Iptu Jemmy Amin dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (13/6/2023).

Jemmy mengatakan, berdasarkan keterangan masyarakat, perilaku Rian ini memang berubah sejak ditinggal wafat istrinya. Selain suka membuat gaduh di salon tempat ia bekerja, Rian disebut kerap mengkonsumsi narkoba.

ADVERTISEMENT

"Di mana menurut laporan masyarakat, pelaku memang kerap membuat gaduh saat memutar musik di salon tersebut dan juga kerap mengkonsumsi narkoba," kata Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin, terpisah.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Robek Al-Qur'an, Pria di Lubuklinggau Ini Ditangkap Polisi':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads