Terungkap Chat Ancaman Nembak dan Brimob dari Mario Dandy ke David

Terungkap Chat Ancaman Nembak dan Brimob dari Mario Dandy ke David

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 14 Jun 2023 07:02 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas dibawa ke Dokkes Polda Metro sebelum dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Mario Dandy Satriyo (Wildan Noviansah/dteikcom)
Jakarta -

Ternyata, Mario Dandy Satriyo sempat mengancam Cristalino David Ozora. Ancaman disertai bawa-bawa nama Brimob pula. Duh!

Fakta persidangan ini diungkapkan ayah dari David yakni Jonathan Latumahina, saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Pasar Minggu, Selasa (13/6/2023).

Sebagaimana diketahui, Mario Dandy adalah anak dari pejabat pajak yang sudah menjadi sorotan, yakni Rafael Alun. Sebenarnya, kasus penganiayaan Mario terhadap David mencuat lebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Jaksa menyebutkan perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak berinisial AG (15).

Mario Dandy menghajar David berulang kali di bagian kepala. Mario Dandy disebut berulang kali menendang kepala David yang sudah dalam keadaan tidak sadar tergeletak di tanah.

ADVERTISEMENT

Ternyata, ada ancaman yang mengerikan dari Mario ke David. Simak halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Ayah Beberkan Isi WA David dengan AG, Ada Ancaman Mau Ditembak':

[Gambas:Video 20detik]



Ancaman

Hakim bertanya kepada Jonathan selaku saksi, apakah David pernah bercerita soal ancaman sebelum penganiayaan terjadi. Hakim bertanya perihal keberadaan musuh dalam pergaulan anaknya.

"David ada cerita kepada Saudara apa dia punya musuh atau pernah mengancam atau nggak?" tanya hakim.

"Mengancam itu saya tahu setelah saya buka handphone David, sebelumnya tidak," ujar Jonathan.

Jonathan menilai ancaman itu termasuk parah. Dia menyebutkan banyak percakapan sudah dihapus, namun ada beberapa yang sudah di-capture olehnya.

"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," ucapnya.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Jonathan duduk di kursi pengunjung sidang.Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Jonathan duduk di kursi pengunjung sidang. Foto: Andhika Prasetia/detikcom

"Itu melalui pesan WA ya?" tanya hakim.

"Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsAppnya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," ucapnya.

Selanjutnya, ayah David minta ancaman itu didalami:

Ayah David minta ancaman itu didalami

Jonathan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendalami ancaman penembakan oleh Mario Dandy Satriyo kepada David. Jonathan mengatakan ancaman itu sudah keterlaluan.

"Seperti yang saya sampaikan, Yang Mulia, yang paling utama dalam sidang ini mohon didalami ancaman-ancaman nembak itu karena menurut saya sudah sangat keterlaluan," kata Jonathan saat bersaksi di sidang kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel.

Jonathan memohon hakim mendalami lebih jauh terkait ancaman penembakan oleh Mario Dandy kepada anaknya. Dia membandingkannya dengan bercanda bom di bandara.

"Di bandara, kita bercanda bom saja dia bisa dipidana, di bandara ngomong itu, ini ada ngomong nembak-nembak, apakah dia menguasai hal tersebut atau seperti apa, mohon," kata Jonathan.

Ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono pun merespons hal itu. Hakim mengatakan persidangan kasus ini terbuka untuk umum dan berjalan secara objektif.

"Yang jelas, sidang kita terbuka. Jadi kita akan objektif apa pun yang terjadi," kata hakim.

Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads