Terkuak Prostitusi di Bogor Libatkan Muncikari yang Masih Anak-anak

Terkuak Prostitusi di Bogor Libatkan Muncikari yang Masih Anak-anak

M Solihin - detikNews
Rabu, 14 Jun 2023 06:35 WIB
Polresta Bogor Kota menangkap 9 muncikari di Kota Bogor
Foto: Polresta Bogor Kota menangkap 9 muncikari di Kota Bogor (M Solihin/detikcom)
Jakarta -

Polresta Bogor Kota mengungkap kasus prostitusi online anak di bawah umur di Kota Bogor. Mirisnya, dari 9 muncikari yang ditangkap, 2 di antaranya anak di bawah umur.

Adapun 9 muncikari yang memperdagangkan anak di bawah umur ini ditangkap di apartemen dan kos di Kota Bogor.

"Terkait kasus prostitusi online dan tindak pidana perdagangan orang, yang sudah dilakukan pengungkapan oleh jajaran Polresta Bogor Kota itu sebanyak 6 kasus, dengan tersangka sebanyak 9 orang. Dari 9 tersangka itu sebanyak 7 tersangka dewasa dan 2 tersangka di bawah umur," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo, dalam konperensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (12/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kombes Bismo mengatakan pengungkapan kasus prostitusi yang merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini merupakan atensi dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari 6 kasus yang diungkap, kata Bismo, semua korban merupakan perempuan di bawah umur sebanyak 6 orang. Para pelaku ditangkap sejak April 2023.

"Dari berbagai kasus dan tersangka yang kita amankan, semua korbannya di bawah umur. Jadi wanita yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual ini anak di bawah umur, total korban ada 6 yang diperdagangkan," kata Bismo.

"Adapun dari 6 kasus ini terjadi di 5 TKP, yakni RedDoorz Sudirman Bogor Tengah, di Apartemen Bogor Valey, kemudian di kos-kosan Bogor Timur, kemudian di Red House Jl Pandu, kost-kosan Bogor Barat," tambahnya.

Bagaimana cara pelaku menawarkan para korban kepada lelaki hidung belang? Baca halaman selanjutnya.

Simak juga 'Saat 2 Wanita WNA Diciduk Imigrasi Jakbar Gegara Prostitusi Online':

[Gambas:Video 20detik]




Tawarkan Korban Via Aplikasi

Dalam aksinya, para pelaku menawarkan korban kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi perkenalan di media sosial. Para korban dijual seharga Rp 250-350 ribu untuk sekali kencan.

"Kemudian para pelaku menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat, dengan penawaran 250-350 ribu rupiah," katanya.

"Jadi kalau dihitung, dari 7 juta pendapatan dalam seminggu itu, 3 juta untuk korban, sisanya untuk pelaku," tambahnya.

Diimingi-imingi Gaji Besar

Awalnya korban direkrut oleh muncikari melalui media sosial. Korban yang seluruhnya di bawah umur ini semula dijanjikan pekerjaan sebagai waitress dengan gaji Rp 4,5 juta per bulan.

"Ada yang sudah melakukan komunikasi via medsos di Facebook, kemudian korban ditawari pekerjaan dengan gaji, kemudian ada yang ditawari sebagai waitress," imbuh Bismo.

Bismo mengungkapkan para korban diiming-iming dengan gaji yang besar. Faktanya, korban tidak bekerja sebagai pelayan sebagaimana dijanjikan, namun dijual kepada pria hidung belang.

"Untuk meyakinkan korban ini dengan iming-iming gaji sebesar Rp 4-5 juta per bulan, faktanya setelah kita interogasi korban ini sehari melayani 5 tamu pelanggan per hari," jelasnya.

Pemilik Indekos Terima Uang

Dari hasil penyelidikan terungkap, ada sejumlah pemilik indekos yang mengetahui tempatnya jadi sarang prostitusi dan menerima uang dari hasil prostitusi tersebut.

"Nah, ini dalam interogasi kita terhadap para pelaku, ada beberapa pemilik tempat kos-kosan itu menerima sejumlah uang hasil dari transaksi tersebut dan pemilik kos-kosan tahu kalau ini (korban) diperdagangkan," katanya.

Kini para pelaku dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan Pasal 2 juncto pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO).

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads