Terungkap, Pemilik Indekos di Kota Bogor Terima Duit Prostitusi!

Terungkap, Pemilik Indekos di Kota Bogor Terima Duit Prostitusi!

M Solihin - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 21:39 WIB
Polresta Bogor Kota mengungkap kasus perdagangan anak oleh 9 muncikari di Kota Bogor
Polresta Bogor Kota mengungkap kasus perdagangan anak oleh 9 muncikari di Kota Bogor (M Solihin/detikcom)
Kota Bogor -

Polisi mengungkap kasus prostitusi yang terjadi di apartemen hingga indekos di Kota Bogor. Dari hasil penyelidikan terungkap, ada sejumlah pemilik indekos yang mengetahui tempatnya jadi sarang prostitusi dan menerima uang dari hasil prostitusi tersebut.

"Nah, ini dalam interogasi kita terhadap para pelaku, ada beberapa pemilik tempat kos-kosan itu menerima sejumlah uang hasil dari transaksi tersebut dan pemilik kos-kosan tahu kalau ini (korban) diperdagangkan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat menggelar konperensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (12/6/2203).

Kasus ini diungkap Satreskrim Polresta Bogor Kota sebagai tindak lanjut dari arah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kasus perdagangan orang juga merupakan atensi Presiden Joko Widodo untuk diberantas hingga ke akar-akarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Bismo yang didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi pemilik indekos untuk mendalami hal ini.

"Untuk itu kita dari Satreskrim Polresta Bogor Kota akan mengklarifikasi pemilik kost-kosan tersebut," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

Bismo menyebutkan dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku juga terungkap korban diminta melayani pria hidung belang hingga 5 kali dalam sehari.

"Faktanya setelah kita lakukan interogasi, para korban ini melayani 5 tamu atau pelanggan per hari. Dengan tarif 200-250 ribu rupiah," kata Bismo.

Awalnya korban direkrut oleh muncikari melalui media sosial. Korban yang seluruhnya di bawah umur ini semula dijanjikan pekerjaan sebagai waitress dengan gaji Rp 4,5 juta per bulan.

"Ada yang sudah melakukan komunikasi via medsos di Facebook, kemudian korban ditawari pekerjaan dengan gaji, kemudian ada yang ditawari sebagai waitress," imbuh Bismo.

Para muncikari memperoleh penghasilan hingga Rp 7 juta per bulan dengan memperbudak seksual anak di bawah umur ini.

"Untuk meyakinkan korban ini dengan iming-iming gaji sebesar Rp 4-5 juta per bulan," katanya.

"Jadi kalau dihitung, dari 7 juta pendapatan dalam seminggu itu 3 juta untuk korban sisanya untuk pelaku," lanjutnya.

Lihat juga Video '2 Wanita WNA Diciduk Imigrasi Jakbar Gegara Prostitusi Online':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Bismo mengatakan, dalam pengungkapan kasus prostitusi online dan TPPO ini sebanyak 9 muncikari ditangkap. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil transaksi, ponsel, alat kontrasepsi alias kondom dan pakaian milik korban.

Untuk para pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan juga TPPO. Mereka dijerat dengan Pasal 76f, jo Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Juga dengan Pasal 2 jo pasal 17 Undang-Undang RI Nomor 21 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukumannya pidana penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap 9 muncikari prostitusi anak di bawah umur di Kota Bogor. Kesembilan muncikari tersebut ditangkap atas perdagangan 6 perempuan yang seluruhnya di bawah umur.

Bismo mengatakan para korban ditawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Korban ditarif hingga Rp 350 ribu untuk sekali kencan.

"Para pelaku menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat, dengan penawaran 250-350 ribu rupiah," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads