MKD DPR Undang Sugeng NasDem-Pelapor Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Besok

MKD DPR Undang Sugeng NasDem-Pelapor Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Besok

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 21:31 WIB
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menindaklanjuti aduan terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang dilaporkan anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS terhadap anggota DPR F-NasDem Sugeng Suparwoto. Keduanya akan diminta klarifikasi terkait aduan tersebut.

"Ya benar. Kita bukan memanggil tetapi mengundang pengadu dan teradu untuk kepentingan klarifikasi awal," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Habiburokhman mengatakan undangan ini merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan perkara usai syarat formil dinyatakan lengkap. Setelah klarifikasi, MKD DPR akan gelar rapat pleno untuk menentukan apakah perkasa dilanjutkan ke pemeriksaan pokok atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memamg mekanisme pemeriksaan perkara begitu. Tahap pertama pemeriksaan syarat-syarat formil, berikutnya klarifikasi awal, kemudian kami baru mengadakan sidang pleno untuk menentukan perkara ini lanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau tidak," ujarnya.

Habiburokhman menyebut keduanya dikabarkan telah konfirmasi kehadiran. "Sepertinya demikian," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan agenda, MKD DPR menjadwalkan klarifikasi keduanya di waktu yang berbeda besok. Pelapor dijadwalkan pukul 10.00 WIB, sementara Sugeng dijadwalkan pukul 11.30 WIB. Keduanya akan diminta klarifikasi di Ruang Sidang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, dalam dokumen yang diterima detikcom, Jumat (9/6), pengadu merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS. Pelapor mendatangi MKD DPR yang berlokasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, siang ini dan juga menemui pimpinan MKD DPR dalam kesempatan itu.

Pelapor menyampaikan aduannya telah diterima oleh MKD DPR. Dia mengaku membawa alat bukti chatting yang turut disertakan dalam aduannya.

"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," katanya seusai pelaporan.

"Kalau aduannya sudah diterima berarti ya membawa alat bukti juga. Bukti chatting," ujarnya.

Dalam bukti tanda terima aduan, Sugeng dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik berupa tindak pelecehan seksual secara verbal terhadap pelapor. Bukti yang dilampirkan adalah screenshot percakapan WhatsApp.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sugeng Menepis

Sugeng Suparwoto buka suara soal aduan dugaan pelecehan seksual verbal terhadapnya di Mabes Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sugeng menegaskan dirinya tidak melakukan pelecehan seksual secara fisik dan menyentuh tubuh pengadu.

"Saya sungguh terkejut ya bahwa saya ada laporan atau pengaduan masyarakat, di Dumas Bareskrim Polri, yang menyatakan bahwa saya diadukan melakukan pelecehan seksual verbal. Ingat ya, seksual verbal. Dan inilah yang terus menerus di-framing sedemikian rupa padahal itu baru Dumas," kata Sugeng kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

Sugeng menekankan bahwa pengaduan terhadap dirinya merupakan dugaan pelecehan seksual verbal. Dia mengaku tak pernah bersentuhan fisik sama sekali dengan pengadu.

"Sekali lagi itu adalah pengaduan saya dikatakan sebagai pelecehan seksual verbal. Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh sehelai rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi sekujur tubuhnya. Tapi kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecehan seksual," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(amw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads