Ketua MPR Dukung Pembangunan Pabrik Fraksionasi Plasma Pertama di RI

Ketua MPR Dukung Pembangunan Pabrik Fraksionasi Plasma Pertama di RI

Sukma Nur Fitriana - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 20:46 WIB
Ketua MPR
Foto: MPR RI
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pendirian pabrik fraksionasi plasma pertama di Indonesia. Pendirian pabrik tersebut bakal dilakukan SK Plasma asal Korea Selatan dengan PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia.

Diketahui, proyek tersebut menyerap investasi hingga USD 250 juta atau sekitar Rp 3,7 triliun. Tak hanya itu, proyek ini juga mewujudkan kemandirian industri plasma dalam negeri. Hal ini disampaikan Bamsoet usai menerima jajaran SK Plasma Korea, di Jakarta, Selasa (13/6).

"Persetujuan akhir dari Kementerian Kesehatan Indonesia untuk pembangunan fasilitas fraksionasi plasma telah didapatkan. Keberadaan pabrik ini menjadikan Indonesia tidak perlu lagi bergantung kepada impor plasma. Sekaligus menjadikan ke depannya Indonesia bisa menjadi eksportir produk plasma ke berbagai negara dunia," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet menjelaskan kebutuhan fraksionasi plasma secara global mencapai 25 juta liter per tahun. Sebanyak 60 persen di antaranya berasal dari Amerika. Sedangkan, kebutuhan global produk plasma mencapai USD 21 triliun, sementara kebutuhan untuk industri farmasi dalam negeri diperkirakan mencapai Rp 1,15 triliun.

"Populasi penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa dengan tingkat partisipasi donor darah yang sangat tinggi, mencapai 50 persen penduduk, ini menjadikan ketersediaan bahan baku plasma sangat berlimpah di Indonesia. Ketersediaan bahan baku dan investor, serta market pasar yang sangat besar ini tidak boleh disia-siakan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan keberadaan pabrik fraksionasi plasma tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma.

"Secara sederhananya, fraksionasi plasma merupakan pemilahan derivat plasma menjadi produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah. Hasil produknya antara lain albumin, faktor VIII atau antihemophilic factor (AHF), dan imunoglobulin. Digunakan oleh industri farmasi untuk menolong orang sakit, khususnya yang dalam keadaan kritis," terang Bamsoet.

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut turut hadir antara lain CEO of SK Plasma Seungjoo Kim, Head of Global Business at SK Plasma Jonghun Kim, President Director of SKBIO Hyunho Roh, serta Direktur PT Binabakti Niagaperkasa Indonesia Andri Noviar.

(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads