Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat di sejumlah kementerian. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan kini pihaknya mengecek LHKPN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"(Kementerian) Perhubungan mau kita lihat karena ada perhubungan laut, perhubungan darat. (Kementerian) ESDM juga, karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang, gitu ya. Mungkin dia tidak memiliki saham di situ tapi dia tidak boleh memberi konsultasi berbayar," kata Pahala di gedung lama KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Pahala menjelaskan pola dugaan tindak pidana korupsi yang rawan terjadi di Kemenhub yakni terkait konflik kepentingan pejabat di perusahaan jasa pengurusan transportasi dan Ditjen Perhubungan Darat ataupun Ditjen Perhubungan Laut. Meski begitu, Pahala menyebut pihaknya masih melihat dahulu soal indikasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemenhub karena jasa kepengurusan, sama jadi hubungan darat, hubungan laut. Kita duga nih, belum ada, belum, tapi ini kalau perizinannya kan banyak di hubungan darat, di hubungan laut, ini pasti rawan dengan orang-orang yang tampil sebagai, kalau mengurus pribadi gitu kan nggak legal ya," jelas Pahala.
"Nah kadang-kadang ada yang kelewatan tapi baik-baik aja. Dari situ lebih resmi. Kalau buat LHKPN agak susah karena dia kan bikin PT yang resmi dan mainnya di PT bukan dia. Nah makanya daripada nanti kita susah orang bikin PT mending kita akan rekomendasikan, tapi kita lihat dulu ya yang Perhubungan kita lihat," imbuhnya.
Sementara itu, di Kementerian ESDM, Pahala menyebut sudah ada satu-dua pejabat yang diperiksa terkait LHKPN-nya. Namun Pahala enggan membeberkan identitas pejabat tersebut.
"Yang (Ditjen) Minerba kita lihat. Sudah ada sih satu-dua sisa kita lakukan pemeriksaan gitu. Hasilnya nanti saya update," katanya.
Simak juga Video: KPK: 6.389 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN Tahun 2022