Tim Reformasi Hukum Audiensi dengan KPK, Petakan 4 Masalah Prioritas

Tim Reformasi Hukum Audiensi dengan KPK, Petakan 4 Masalah Prioritas

Magdalena Handrica Natasya Gadja - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 19:02 WIB
Tim Reformasi Hukum Audiensi dengan KPK (detikcom)
Tim Reformasi Hukum Audiensi dengan KPK (Magdalena/detikcom)
Jakarta -

Tim Percepatan Reformasi bentukan Mahfud Md melakukan audiensi dengan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Audiensi menghasilkan empat masalah yang menjadi prioritas.

Audiensi dipimpin oleh Pahala di Ruang Rapat Deputi Pencegahan, Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) pukul 14.00 WIB. Sementara dari Tim Percepatan Reformasi diwakilkan oleh Ketua Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Yunus Husein, anggota Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Bambang Harymurti, dan anggota Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Dadang Trisasongko.

Yunus pihaknya memetakan empat masalah yang akan menjadi prioritas Tim Percepatan Reformasi. Masalah prioritas yang dibahas yaitu di bidang politik, masalah penegakan hukum, sumber daya alam, dan anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kami petakan kurang lebih ada empat masalah yang jadi prioritas. Terkait dengan bidang politik, kami minta calon-calon mendeklarasikan asetnya. Yang kedua masalah penegakan hukum, LHKPN-nya yang mungkin kurang lengkap. Sistem penanganan perkara secara online atau menggunakan teknologi belum berjalan, ya," kata Yunus Husein dalam jumpa pers usai pertemuan.

Sementara itu, KPK mengaku siap membantu Tim Percepatan Reformasi terkait masalah-masalah prioritas. Pahala menyebut pihaknya mendukung penuh Tim Percepatan Reformasi.

ADVERTISEMENT

"Saya dari Pencegahan KPK dan dari Stranas bilang bahwa, pencegahan kalau tangannya tiga kurang, kalau perlu empat. Jadi siapa pun yang membantu upaya percepatan dan prioritas pencegahan pasti kita dukung," ucap Pahala.

Tidak hanya itu, Pahala meminta agar Tim Percepatan Reformasi Hukum memprioritaskan permasalahan sistem batubara. Menurutnya perlu ada percepatan integrasi data bersama Dirjen Minerba.

"Kita akui bahwa batubara sistemnya, belum berjalan 100 persen, dan itu ada di Dirjen Minerba, Saya titip sama Tim Reformasi Hukum, tolong diperkuat tekanan ke Dirjen Minerba supaya segera mengintegrasikan 8 aplikasi dan data base-nya. Jadi nanti pengelolaan batubara itu tertutup dan digital penuh," ujar Pahala.

"Sekarang sudah sebagian, dan sudah terbukti TNBP naik empat kali, tapi kan masih ilegal, masih ada yang enggak memenuhi DMO," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Percepatan Reformasi ini ditetapkan pada 23 Mei 2023. Mahfud Md menandatangani Keputusan Menko Polhukam No. 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Tim Percepatan Reformasi ini terdiri dari berbagai kalangan, baik akademisi, pengamat politik, dan sebagainya. Tim ini dibuat dengan tujuan merumuskan konsep untuk mereformasi dunia hukum dan output yang dihasilkan adalah naskah akademik berupa rekomendasi-rekomendasi.

Beberapa anggota yang tak asing didengar adalah Laode M Syarif, Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Suparman Marzuki, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, Eros Djarot, dan Najwa Shihab.

Lihat juga Video: KPK: 6.389 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN Tahun 2022

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads