Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Pandeglang

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Pandeglang

Aris Rivaldo - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 19:46 WIB
The death of a deaf man who was shot after a North Carolina Highway Patrol officer tried to pull him over for speeding is being investigated (AFP Photo/Joshua Lott)
Foto: AFP Photo/Joshua Lott
Pandeglang -

Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) US (25) dan OS (34). Keduanya mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

"Kami dari Satreskrim Polres Pandeglang baru saja mengamankan dua orang pelaku terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang yang ada di wilayah Pandeglang," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, Selasa (13/6/23).

Keduanya diamankan tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Kecamatan Cikeusik. Shilton mengatakan perusahaan yang dimiliki oleh kedua pelaku dalam menyalurkan tenaga kerja bodong atau tidak terdaftar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shilton mengungkapkan para pelaku sudah hampir enam bulan beroperasi. Ia mengungkapkan total sudah ada 18 warga Pandeglang yang sudah diberangkatkan secara ilegal. Menurutnya, di Malaysia para korban tidak mendapatkan upah yang layak bahkan tidak ada kepastian soal kontrak kerja.

"Dari hasil keterangan sementara pelaku ini sudah enam kali melakukan pengantaran calon PMI ke Malaysia dengan total sebanyak 18 orang dalam kurun waktu selama enam bulan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Para korban dikatakan Shilton, tidak dibekali keahlian dalam bekerja oleh para pelaku. Untuk bisa mengirim ke luar negeri, pelaku membuatkan paspor pelancong untuk para korban. Shilton mengatakan satu orang pekerja dipungut biaya Rp 7 juta oleh para pelaku.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi juga berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima orang calon tenaga kerja yang akan dikirim ke Malaysia. Shilton mengatakan kelima orang itu akan diberangkatkan dalam waktu dekat oleh para pelaku.

"Setelah kita melakukan pendalaman dan pemeriksaan, alhamdulillah kita menggagalkan pemberangkatan sebanyak lima orang calon PMI yang sudah melakukan pendaftaran dan registrasi di mana dalam waktu dekat orang-orang ini akan diberangkatkan," katanya.

Lihat juga Video: TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Calon TKI Ilegal di Perairan Batam

[Gambas:Video 20detik]




(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads