Mahfud Serahkan ke Kejaksaan soal Johnny Plate Siap Jadi Justice Collaborator

Mahfud Serahkan ke Kejaksaan soal Johnny Plate Siap Jadi Justice Collaborator

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 15:28 WIB
Mahfud MD
Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

Menkominfo nonaktif yang juga tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo, Johnny G Plate, menyatakan bersedia menjadi justice collaborator (JC). Menko Polhukam Mahfud Md merespons langkah Johnny menjadi JC.

"Itu biar diurus kejaksaan ya. Jadi kalau mau justice collaborator atau apa, biar diproses dan ada syarat-syaratnya sendiri," kata Mahfud di kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Mahfud menuturkan nantinya Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan mempertimbangkan pengajuan permohonan JC Johnny. Dia menyebut Kejagung tidak perlu persetujuan pemerintah karena hal tersebut masuk dalam ranah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan itu pasti dipertimbangkan sendiri oleh kejaksaan tidak perlu persetujuan kami, itu urusan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Johnny menyatakan bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS). Johnny akan mengajukan permohonan sebagai JC kepada Kejagung.

ADVERTISEMENT

"Pada prinsipnya Pak JGP bersedia menjadi JC," kata kuasa hukum JGP, Achmad Cholidin, dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).

Achmad mengatakan Johnny Plate memiliki hak mengajukan permohonan JC. Dia memastikan Johnny Plate akan mengungkap perkara ini dengan seterang-terangnya.

"Siapa pun tidak akan menolak menjadi JC, karena reward-nya besar. Makanya, kalau dibilang mau, pasti mau," kata dia.

Respons Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons rencana pengajuan JC Johnny. Kejagung mempersilakan Johnny mengajukan JC ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Perkara itu ternyata sudah ke penuntut umum, sudah tahap 2, jadi silakan ajukan ke penuntut umum. Nanti penuntut umum akan mempertimbangkan keterangan-keterangan yang diberikan ke pengadilan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Ketut mengatakan nantinya jaksa akan mempertimbangkan apakah keterangan Johnny Plate tersebut dapat membongkar pelaku utama dalam kasus tersebut atau tidak. Jika pernyataannya dapat membongkar pelaku utama, jaksa akan mempertimbangkan rekomendasi JC untuk Plate sehingga dapat ditujukan untuk meringankan hukumannya.

"Apakah (keterangannya) dapat direkomendasikan oleh majelis hakim yang menangani tersebut untuk memperoleh keringanan hukuman atau tidak," ujarnya.

"Kalau nggak bisa mengungkap pelaku utama yang lain, berarti dia nggak bisa mendapatkan JC. JC itu hanya diperuntukkan buat mengungkap pelaku utama yang mempunyai andil yang lebih besar daripada tindakan yang dilakukan," ujarnya.

Simak juga Video 'Johnny Plate Terjerat Korupsi Proyek BTS, Ma'ruf: Tol Langit Akan Terus':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads