Polisi Selidiki Unsur Pidana 9 PSK Ditangkap di Puncak Bogor

Polisi Selidiki Unsur Pidana 9 PSK Ditangkap di Puncak Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 15:20 WIB
Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Foto: Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus penangkapan 9 wanita pekerja seks komersial (PSK) di sebuah vila kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pasalnya saat penggerebekan, terdapat pria yang merupakan pacar si PSK.

"Kebetulan itu pacarnya, makanya saya segera panggil Dinsos. Kami yang pasti selidiki terus itu," kata Kapolsek Cisarua, Kompol Supriyanto, kepada detikcom, Selasa (13/6/2023).

Polisi juga menyelidiki kabar mucikari 9 PSK itu yang merupakan pria berinisial G. Dia dikabarkan kabur saat penggerebekan terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu masih mintai keterangan juga bersama dengan Dinsos, semoga saja lah," ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 9 wanita PSK ditangkap di sebuah vila kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 6 di antaranya masih di bawah umur. Saat penggerebekan dilakukan, diduga muncikari melarikan diri.

ADVERTISEMENT

"Katanya berada di atas, cuma waktu itu udah lari dari lantai dua," kata Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor Buchori Muslim kepada wartawan.

Hal itu disampaikan berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan kesembilan PSK tersebut. Muncikari sendiri diduga merupakan seorang pria berinisial G.

"Kalau saya tanya sama beberapa PSK di situ, bernama G dia yang suka merekrut. Saya tanya, ternyata orangnya sama," ujarnya.

Terkait apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut, Buchori belum bisa memastikan. Sebab, itu merupakan ranah dari pihak kepolisian.

Simak juga Video 'Modus Pinjami Uang, Pasutri di Yogyakarta Rekrut Anak Jadi PSK Online':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads