Sebanyak 9 wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan di sebuah vila kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 6 di antaranya masih di bawah umur. Berdasarkan keterangan para PSK tersebut, mucikari mereka merupakan pria berinisial G.
"Kalau saya tanya sama beberapa PSK di situ, bernama G dia yang suka merekrut. Saya tanya, ternyata orangnya sama," kata Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Buchori Muslim, kepada wartawan di ruangannya, Senin (12/6/2023).
Saat penggerebekan di vila dilakukan, terdapat 16 orang di sana, 7 di antaranya laki-laki. Sosok mucikari berinisial G juga disebut berada di lokasi, tapi dia diduga melarikan diri saat penggerebekan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang 7 orang itu kan laki-laki. Setelah kami konfirmasi, ada termasuk joki juga di situ, kemudian pacar si pelaku (PSK). Pelaku karena mereka sudah positif PSK," ucapnya.
Buchori sendiri tidak mengetahui keberadaan 7 orang tersebut saat ini. Sebab, menurutnya, itu ranah kepolisian.
"Saya keberadaan yang 7 ini tidak tahu, karena bukan ranah kami untuk menyelidiki. Saya serahkan ke kepolisian, kalau kami tugasnya yang PSK," ungkapnya.
Diupah Rp 2 juta Layani 40 Pelanggan
Berdasarkan informasi yang diterima dari para PSK tersebut, diketahui mereka melayani pelanggan dengan tarif Rp 300-700 ribu. Mereka tidak menerima uang dari sana.
Para PSK mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta per minggu. Mereka diminta melayani pelanggan sampai 40 orang dalam kurun seminggu.
"Katanya 'Saya nggak terima apa-apa, semua diambil oleh germo'. Nah kamu bagaimana dapatnya? 'Ya saya dapatnya digaji seminggu sekali, kadang-kadang kami dapat Rp 2 juta'. Terus katanya 'Target saya 40 orang (pelanggan) seminggu'," ungkapnya.
(rdh/rfs)