Ayah Cerita Kondisi David Usai Dipukuli Mario Dandy: Darah di Telinga-Kejang

Ayah Cerita Kondisi David Usai Dipukuli Mario Dandy: Darah di Telinga-Kejang

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 11:23 WIB
Jakarta -

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menceritakan kondisi anaknya setelah dipukuli Mario Dandy Satriyo. Jonathan menyebut anaknya mengalami kejang-kejang hingga darah keluar dari telinga dan mulut.

Hal itu disampaikan Jonathan saat bersaksi di sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Mulanya, Jonathan bercerita awal mula mengetahui anaknya masuk rumah sakit.

"Selanjutnya Saudara menerima informasi terkait anak Saudara?" tanya hakim ketua Alimin Ribut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Yohanes Wisnu, wali kelas David. Isinya David sedang perjalanan ke rumah sakit karena dipukuli. Saya telepon nomor informasi yang tertera. Pak Rudy yang mengantarkan," kata Jonathan.

Jonathan kemudian mendapati anaknya dibawa ke UGD di salah satu rumah sakit. Jonathan pun melihat David sudah dilakukan perawatan.

ADVERTISEMENT

"Sampai di Permata Hijau bertemu siapa?" tanya hakim.

"Di depan UGD ada teman-teman David teman sekolah kemudian ngasih arahan masuk aja David di dalam," kata Jonathan

"Dari teman-temannya ada para terdakwa?" tanya hakim.

"Tidak ada," ucap Jonathan.

Jonathan mengatakan David sudah tidak sadarkan diri di UGD. Dia mengaku melihat darah yang keluar di telinga David.

"Telinganya berdarah telinga kanan kemudian pipi luka seperti parut seperti terseret di pipi sebelah kanan," kata Jonathan.

Jonathan juga menjelaskan ada luka di pipi kanan dan bibir sebelah kanan David sobek. Tak hanya itu, Jonathan menyebutkan ada darah yang keluar dari telinga dan hidung bahkan di mulut David.

"Pipi sebelah kanan bibir bagian kanan sobek kemudian di siku ada luka yang cukup dalam di pergelangan tangan ada luka yang cukup dalam, di telinga berdarah itu darah keluar lubang telinga," kata Jonathan.

"Ada darah keluar dari mulut?" tanya hakim.

"Ada," jawab Jonathan.

"Dari hidung?" tanya hakim.

"Ada di sebelah kanan tapi sudah kering," jawab Jonathan.

Jonathan menyebutkan anaknya itu juga mengalami kejang-kejang. Menurut dia, kejang-kejang itu terjadi di durasi waktu tertentu.

"David ini tubuhnya? Terbujur kaku?" tanya hakim.

"Kejang," jawab Jonathan.

"Coba Saudara jelaskan," tanya hakim.

"Kejangnya dia rebah begini posisinya jeda beberapa waktu dia kejang-kejang durasi tertentu kejang," kata Jonathan.

Selengkapnya halaman selanjutnya.

Dakwaan Mario Dandy

Mario Dandy Satriyo (20) didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora atau David (17). Jaksa mengatakan perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15).

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).

Penganiayaan yang dilakukan Mario adalah dengan melakukan tendangan bebas atau free kick ke kepala David. Saat itu, David sudah tergeletak tidak berdaya.

Karena penganiayaan itu, David mengalami sejumlah luka dalam dan fisik. Adapun luka fisik yang diderita David karena penganiayaan Mario adalah:

1. Luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran 1,5 x 0,5 cm
2. Luka lecet pada pipi kanan ukuran 6 x 5 cm
3. Luka memar pada pipi kanan ukuran 6 x 5 cm
4. Luka robek pada bibir bawah sisi dalam ukuran 2 cm

Sebagaimana dituangkan dalam visum et repertum nomor 001/MR/II/MPH/2023 tanggal 27 Februari 2023

Mario Dandy pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang Penganiayaan Berat.

Halaman 2 dari 2
(whn/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads