Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian kini pisah jalan. Dua terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora itu sudah tidak satu sel tahanan lagi.
Dirangkum detikcom, Minggu (11/6/2023), Shane didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora atau David. Shane didakwa bersama Mario Dandy Satriyo dan anak berinisial AG (15).
"Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian beserta saksi Mario Dandy Satriyo dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dakwaan jaksa, Shane adalah teman Mario Dandy. Shane terlibat penganiayaan David karena ditelepon Mario Dandy dan diceritakan perihal hubungan AG dengan David. Mario saat itu meminta Shane mendampinginya.
Shane bertugas merekam ketika Mario menganiaya David. Shane pun menyanggupi permintaan Mario.
"Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane diceritakan oleh saksi Mario Dandy Satriyo alias Dandy, sehingga membuat Saksi Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane mempunyai satu kesatuan kehendak dengan Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy untuk melakukan kekerasan kepada Anak korban David Ozora alias Wareng dengan berkata: 'Gw kalau jadi lu pukulin aja itu parah Den'," ucap jaksa.
Atas hal itu, Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.
Shane Minta Tak Satu Sel dengan Mario
Kuasa hukum Shane, Happy Sihombing mengatakan Shane berada dalam satu sel dengan Mario saat di Lapas Cipinang hingga di Lapas Salemba. Dia meminta ruang penahanan Shane dipisahkan sebagai antisipasi agar tak ada intimidasi dari Mario.
"Bahwa demi terdakwa demi keamanan Shane dan agar tidak, agar Shane tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari Mario dari terdakwa Mario," ujarnya.
Menanggapi permintaan Happy, jaksa mengaku tak memiliki kewenangan mengatur penempatan ruang sel tahanan. Namun, jaksa mengaku siap berkoordinasi terkait pemisahan sel Shane dengan Mario jika hakim mengabulkan permintaan tersebut.
"Terima kasih Yang Mulia mohon izin, karena tahanan ini kita pada prinsipnya menitipkan di rutan, jadi untuk penetapan atau penempatan tahanan itu kita tidak pernah mencampuri kewenangan dari rutan Yang Mulia. Namun demikian jika mungkin, kemungkinan Yang Mulia mengeluarkan penetapan untuk itu, kami akan koordinasikan dengan pihak rutan. Demikian Yang Mulia. Terima kasih," ujar jaksa.
Baca halaman selanjutnya hakim kabulkan permintaan Shane Lukas>>
Hakim Kabulkan Permintaan Shane
Hakim Ketua Alimin lalu mengajukan pertanyaan untuk Shane Lukas terkait satu sel tahanan dengan Mario. Kemudian, hakim mengabulkan permintaan kuasa hukum Shane untuk memisahkan ruang tahanan Shane dan Mario.
"Baik pertanyaannya kepada Saudara Terdakwa, memang Saudara satu kamar selama ini?" tanya hakim ketua.
"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane.
"Baik langsung saja ya, majelis menyikapi, jadi permohonan Saudara dikabulkan. Jadi untuk memerintahkan," timpal hakim.
Jaksa pun meminta penetapan tertulis terkait pemisahan sel Shane dan Mario tersebut. Hakim menyatakan akan membuat surat penetapan tersebut.
"Terhitung hari ini ya penetapannya, dikabulkan ya," ujar hakim.
Kini Shane dan Mario Sudah Beda Sel
Hakim mengabulkan permintaan Shane Lukas Rotua Pangondian alias Shane, untuk tidak satu sel tahanan dengan Mario Dandy Satriyo. Kini, Shane telah dipindahkan ke kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di sel tahanan yang berbeda dengan Mario.
"Berdasarkan keterangan Kalapas per Jumat kemarin, Shane sudah dipisah dari Dandy, dipindahkan ke kamar mapenaling yang lain," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).
Rika mengatakan pemindahan dilakukan berdasarkan ketetapan majelis hakim yang mengabulkan Shane tidak satu sel tahanan dengan Mario Dandy. Rika menyebutkan satu kamar di sel tahanan berisi 10 orang.
"Kalapas melaksanakan ketetapan hakim untuk memisahkan penempatan Shane dan Dandy melalui jaksa," kata Rika.
"Satu kamar 10 orang," imbuhnya.