Aditya Rizki Permana ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menilap duit ratusan siswa MAN 1 Bekasi yang akan digunakan untuk study tour ke Yogyakarta. Tersangka mengaku menilap duit para siswa karena terlilit utang.
"Pengakuannya buat bayar utang," ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan saat dihubungi detikcom, Senin (12/6/2023).
Arwan mengatakan tersangka Aditya memiliki utang di mana-mana. Jumlah utangnya pun bervariasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Macam-macam, ada yang Rp 50 juta, ada Rp 100 juta," imbuhnya.
Ia menduga tersangka melakukan penipuan buat tutup lubang-gali lubang. Tersangka sendiri mengaku telah membayarkan uang para siswa buat akomodasi hotel dan bus.
"Tetapi kita minta bukti pembayaran hotel dia tidak bisa menunjukkan. Ya duitnya dipakai buat nutupin utang-utangnya itu," katanya.
Kompol Arwan menduga tersangka tak cuma sekali ini melakukan penipuan. Polisi masih akan mendalami apakah tersangka melakukan penipuan lainnya.
"Kalau di kita baru kali ini, tetapi tidak tahu mungkin di tempat lain ada juga," katanya.
Jadi Tersangka
Aditya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga resmi ditahan polisi.
"Sudah tersangka dan sudah ditahan," imbuh Arwan.
Aditya diamankan polisi di MAN 1 Bekasi, pada Kamis (8/6). Ia diamankan setelah didatangi ratusan orang tua siswa.
"Ditangkap pas tidak mau jadi berangkat itu, karena banyak ortu protes mau berangkat ternyata tidak jadi, sehingga kita amankan," katanya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. Sejumlah barang bukti disita polisi, di antaranya kuitansi pembayaran senilai Rp 474.500.000.