EO Penipu Study Tour Siswa Bekasi Rugikan Rp 474 Juta Ditangkap!

EO Penipu Study Tour Siswa Bekasi Rugikan Rp 474 Juta Ditangkap!

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 11 Jun 2023 14:13 WIB
Kemenag tinjau UN di MAN 1 Bekasi
MAN 1 Kota Bekasi (detikcom)
Bekasi -

Ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bekasi diduga menjadi korban penipuan event organizer (EO) study tour dengan kerugian mencapai Rp 247 juta. Terkini, pelaku penipuan sudah diringkus.

"Sudah kita amankan, masih dalam tahap pemeriksaan," kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Saputra saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).

Saputra tak menjelaskan sosok pelaku penipuan tersebut. Di mengatakan pelaku diamankan saat hendak dikeroyok wali murid. Dia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan setelah pelaku diringkus pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita amankan karena mau dikeroyok oleh wali murid, jadi kita amankan yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum MAN 1 Bekasi, Samsudin, mengatakan penipuan dialami oleh ratusan siswa yang hendak pergi study tour. Setiap siswa sudah membayar uang study tour sebesar Rp 2 juta.

ADVERTISEMENT

"288 siswa jumlahnya, per siswanya itu Rp 2 juta, per orang," kata Samsudin saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/6).

Samsudin mengatakan 288 siswa MAN 1 Bekasi seharusnya berangkat study tour ke Yogyakarta pada 29 Mei lalu tapi dibatalkan pihak EO. Lalu, pihak EO meminta pemberangkatan study tour ditunda dan disepakati pemberangkatan akan dilakukan pada 8 Juni.

"Awalnya 29 Mei cuma sehari sebelum keberangkatan itu sama EO sama travel itu dibatalkan, nah akhirnya pihak EO dipanggil ditanya alasannya segala macam, alasannya subyektif banget, katanya ada salah satu panitia omongannya nggak enak ke pihak EO. Akhirnya setelah musyawarah EO siap memberangkatkan tapi minta waktu diundur, disepakatilah tanggal 8 Juni," ujarnya.

Dia menuturkan seluruh siswa sudah berkumpul untuk berangkat study tour sejak setelah salat ashar hingga pukul 20.00 WIB pada 8 Juni lalu. Dia menyebutkan pihak EO justru datang dengan 4 bus yang tak sesuai dengan kesepakatan.

"Jam 20.20 WIB itu EO datang, kita kan lagi ngumpul tuh ya di masjid setelah salat Isya, ada pengarahan dari sekolah, tiba-tiba dia datang cuma bawa 4 bus. Sementara kesepakatannya 8 bus kayak gitu," ujar Samsudin.

"Datangnya jam 20.20 WIB padahal dalam perjanjian jam 20.00 WIB seharusnya sudah berangkat," imbuhnya.

Dia mengatakan pihak sekolah lalu melakukan pengecekan ke bus dan hotel tempat penginapan yang dijanjikan pihak EO. Dia menuturkan belum ada bus yang dibayar dan hotel yang di-booking oleh pihak EO.

"Ternyata setelah kita crosscheck gitu ya, dari pihak PO bus itu belum ada yang dibayar sama sekali. Terus ketika kita crosscheck ke hotel yang informasinya sudah di booking juga nggak ada tamu dari Kota Bekasi," ujarnya.

Samsudin mengatakan MAN 1 Bekasi kemudian memutuskan mempolisikan pihak EO. Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/118/VI/2023/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Juni 2023.

"Makanya akhirnya kita putuskan untuk kita lapor ke polisi. Nah laporan itu sudah kita sampaikan tanggal 8 Juni malam setelah peristiwa ramai-ramai itu kita langsung lapor ke polisi," imbuhnya.

Samsudin mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti. Di antaranya kuitansi bukti pembayaran study tour ke Yogyakarta senilai Rp 474 juta hingga proposal penawaran dan perjanjian dengan pihak EO.

"Progresnya kita sudah menyerahkan bukti-bukti yang kita punya, ada proposal penawaran, ada surat perjanjian bersama terkait penyelenggaraan study tour ini, ada bukti kwitansi penerimaan uang, sejumlah Rp 474 juta sekian gitu ya. Nah terlapornya sendiri dalam hal ini Yogya Holiday Center ya sebagai EO dari kegiatan ini dalam hal ini nama lengkapnya Aditya kayak gitu," tuturnya.

Simak juga 'Saat Penggelap Dana Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Rp 400 Juta Diciduk!':

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/maa)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads