MA Tolak Pemakzulan Wali Kota Pemantang Siantar

MA Tolak Pemakzulan Wali Kota Pemantang Siantar

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 22:22 WIB
Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani (Foto: Istimewa)
Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani (dok. istimewa)

Usulan Pemakzulan

Pada Maret lalu, DPRD Kota Pematang Siantar resmi mengajukan usulan pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung (MA). Usulan itu diserahkan ke MA di Jakarta.

"Hari ini telah kita ajukan uji pendapat keputusan DPRD nomor 5 ke MA," kata Ketua DPRD Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga seperti dilansir detikSumut, Jumat (31/3/202).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Timbul mengatakan uji pendapat yang dimohonkan pihaknya merupakan bentuk keseriusan dan komitmen DPRD Siantar. Dia berharap usulan pemakzulan itu dikabulkan MA.

"Ini bentuk perjuangan rakyat melawan kezaliman pemimpin yang tidak mematuhi aturan. Mohon doa masyarakat Siantar, semoga apa yang kita harapkan dikabulkan MA," sebut Timbul.


(dek/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads