Gubsu Edy Respons Walkot Siantar Dimakzulkan DPRD: Tak Secepat Itu!

Gubsu Edy Respons Walkot Siantar Dimakzulkan DPRD: Tak Secepat Itu!

Nizar Aldi - detikNews
Rabu, 22 Mar 2023 14:40 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Nizar Aldi/detikSumut)
Jakarta -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi merespons keputusan DPRD yang memakzulkan Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani. Edy memandang proses pemakzulan kepala daerah melalui usulan DPRD tidak mudah.

"Saya belum dengar ini (Wali Kota Pematang Siantar diberhentikan), diberhentikan? Tak begitu, tak semudah memberhentikan begitu ya," ujar Edy usai menghadiri kegiatan di Aula Tengku Rizal Nurdin di Medan, dilansir detikSumut, Rabu (22/3/2023).

Edy menjelaskan setidaknya ada tiga faktor yang bisa membuat kepala daerah berhenti dari jabatannya berdasarkan yang diatur dalam undang-undang, yakni meninggal dunia, sakit, dan mengundurkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Edy juga tidak memungkiri ada hak DPRD untuk mengeluarkan putusan pemberhentian itu, hanya saja masih banyak tahapan proses yang harus dilalui. Pada akhirnya, yang memutuskan pemberhentian tersebut adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), setelah Gubsu mengajukan pemberhentian tersebut.

"Memang ada hak DPRD, oke, nanti kan dia ajukan, ada proses, ada hak DPR, nanti diajukan, nanti kalau setingkat bupati/wali kota nanti gubernur yang menangani hal itu, kita ajukan kalau memang iya atas semua peraturan yang ada, ada undang-undang nya, nanti yang menentukan adalah Menteri Dalam Negeri. Kalau gubernur adalah Menteri Dalam Negeri yang menangani ini, nanti yang menentukan adalah presiden," ucapnya

ADVERTISEMENT

Edy menuturkan pemberhentian kepala daerah harus melalui alur tersebut. Sehingga dia kembali menegaskan tidak semudah dan secepat itu menghentikan kepala daerah. "Itu adalah aturan main, tak semudah secepat itu," imbuhnya.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Mengenal Bupati Faida yang Dimakzulkan DPRD Jember':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads