Heru Budi Respons Gaji PJLP Masih di Bawah UMP 2023: Kami Sesuaikan

Heru Budi Respons Gaji PJLP Masih di Bawah UMP 2023: Kami Sesuaikan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 19:09 WIB
Heru Budi Hartono di Bandara Soetta. Foto: Belia/detikcom
Heru Budi Hartono (Belia/detikcom)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons kabar upah puluhan ribu pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) belum dibayarkan sesuai UMP 2023. Heru berjanji bakal melakukan penyesuaian dalam waktu dekat.

"Ya kita sesuaikan," kata Heru Budi saat ditemui di kawasan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

Heru tidak menjelaskan kapan penyesuaian itu diupayakan. Yang jelas, dia memastikan nantinya gaji PJLP akan disamakan dengan upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sesuai dengan UMP ya," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengungkap alasan upah PJLP belum dibayarkan sesuai UMP 2023. Pemprov DKI menyebut ada kendala di sistem sehingga besaran upah masih berpatokan pada UMP tahun lalu, yakni sebesar Rp 4,6 juta.

ADVERTISEMENT

"Kemudian di 2023 saat kami menyusun standar harga 2023, waktu itu udah ada UMP yang baru sebesar Rp 4,9 sekian. Namun saat itu ada beberapa kendala sehingga untuk 2023 ini di sistem angkanya masih seperti di 2022 sebesar UMP 2022 yaitu Rp 4,6 juta sekian," kata Kepala
Unit Pengelola Manajemen Standar Belanja BPKD DKI Jakarta Meriani Mandyara saat rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (12/6).

Meriani menyampaikan, ke depan, Pemprov akan menyesuaikan gaji dengan UMP 2023 dalam APBD perubahan (APBD-P) 2023. Menurutnya, keputusan tersebut telah ditindaklanjuti dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD beberapa waktu lalu.

"Namun demikian, kami di BPKD sudah menyiapkan untuk persiapan APBD Perubahan nanti insyaallah kami sesuaikan dengan angka UMP Pemprov DKI 2023, sebesar Rp 4,9 sekian. Karena itu sudah pernah dibahas saat kita rapat di Banggar bahwa penyesuaian UMP 2023 ditindaklanjuti saat fase APBD Perubahan 2023," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menyampaikan Pemprov DKI melalui BPKD akan menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk penyesuaian gaji PJLP. Prinsipnya, dia menjamin regulasi terkait besaran UMP tahun 2023 sudah jelas, yakni senilai Rp 4,9 juta.

"Secara tadi Kepgub sudah jelas tadi di situ tinggal nanti BPKD menghitung uangnya kita kekuatannya berapa sih, kekuatannya berapa nanti tim TAPD akan memutuskan," jelas Etty.

Etty melaporkan saat ini jumlah PJLP mencapai 87.443 orang. Puluhan ribu pegawai PJLP tersebut tersebar di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kalau secara keseluruhan ada 87.443 PJLP yang tersebar di SKPD-SKPD," terangnya.

Simak Video 'Butuh Uang Berapa Hidup Layak di Jakarta?':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads