Pria Pakistan Hipnotis Warga di Jakpus, Ngakunya Pengusaha Karpet

Pria Pakistan Hipnotis Warga di Jakpus, Ngakunya Pengusaha Karpet

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 17:51 WIB
Ilustrasi Hipnotis
Foto Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta -

Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan, Moslem bin Mohram Husein (36), yang ditangkap setelah menghipnotis pemilik warung di Jakarta Pusat, datang ke Indonesia dengan visa kunjungan. Namun kepada polisi dia mengaku menjual karpet di Indonesia.

"Pengakuannya sih dia dagang, tapi kalau visa kunjungan kan nggak mungkin. Ini yang kami undang imigrasi hari ini untuk memastikan itu. Dia (pelaku) bilang dagang karpet, nanti kita lihat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Namun saat diinterogasi, dia mengaku menghipnotis korban dan menggasak uang Rp 6 juta karena alasan ekonomi. Salah satunya untuk biaya makan sehari-hari di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dia butuh untuk uang hasil itu untuk makan keperluan sehari-hari," ujarnya.

Pihak kepolisian, lanjut Komarudin, masih mendalami motif pelaku. Termasuk berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait ancaman deportasi pelaku beserta anak dan istrinya buntut perkara yang ada.

ADVERTISEMENT

"Kami mengecek paspor yang bersangkutan. Kami berkoordinasi dengan pihak imigrasi nanti kita lihat apakah bisa langsung dideportasi," imbuhnya.

Siasat WNA Hipnotis Pemilik Warung

Pria berkewarganegaraan Pakistan, Moslem bin Mohram Husein (36), ditangkap setelah diduga menghipnotis seorang pemilik warung di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Husein menghipnotis korban dengan modus menukar uang dari Rp 100 ribu jadi Rp 6 juta.

"Untuk mengelabui pemilik warung dengan modus pendekatan dan pura-pura menukarkan uang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Komarudin mengatakan saat itu pelaku datang ke warung korban hendak menukarkan uang dan berkomunikasi dengan korban menggunakan bahasa Pakistan. Karena tak mengerti, korban pun menunjukkan uang miliknya.

Hal tersebut dijadikan celah untuk pelaku mengambil tumpukan uang hasil penjualan milik korban. Korban pun diketahui merugi hingga Rp 6 juta.

"Dia ke sana pura-pura mau tukar uang. Pakai bahasa dia, pakai bahasa asing. Pemilik warung ini agak agak bingung diajak pakai bahasa asing. Dari situ dilihatin stoples tempat penyimpanan uang. Di bawah stoples itu ada ada bungkusan kain, itu isinya uang yang Rp 5 juta," jelasnya.

"Dia (korban) memberikan uang Rp 100 ribu pertama, terus memberikan uang Rp 100 ribu lagi, terus memperlihatkan stoplesnya, maksudnya mau ditukar uang receh, terus dilihat ada tumpukan uang itu di bawah itu, yang kuning," imbuhnya.

Simak Video 'Heboh Bule Diduga Hipnotis Pedagang Kelontong di Jambi':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads