Siasat WN Pakistan Hipnotis Warga di Jakpus, Tukar Rp 100 Ribu Jadi 6 Juta

Siasat WN Pakistan Hipnotis Warga di Jakpus, Tukar Rp 100 Ribu Jadi 6 Juta

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 13:39 WIB
Ilustrasi Hipnotis
Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta -

Pria berkewarganegaraan Pakistan, Moslem bin Mohram Husein (36), ditangkap setelah diduga menghipnotis seorang pemilik warung di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Husein menghipnotis korban dengan modus tukar uang dari Rp 100 ribu jadi Rp 6 juta.

"Untuk mengelabui pemilik warung dengan modus pendekatan dan pura-pura menukarkan uang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Komarudin mengatakan saat itu pelaku datang ke warung korban hendak menukarkan uang dan berkomunikasi dengan korban menggunakan bahasa Pakistan. Karena tak mengerti, korban pun menunjukkan uang miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut dijadikan celah untuk pelaku mengambil tumpukan uang hasil penjualan milik korban. Korban pun diketahui merugi hingga Rp 6 juta.

"Dia ke sana pura-pura mau tukar uang. Pakai bahasa dia, pakai bahasa asing. Pemilik warung ini agak agak bingung diajak pakai bahasa asing. Dari situ dilihatin toples tempat penyimpanan uang. Di bawah toples itu ada ada bungkusan kain, itu isinya uang yang Rp 5 juta," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Dia (korban) memberikan uang Rp 100 ribu pertama, terus memberikan uang Rp 100 ribu lagi, terus memperlihatkan toplesnya, maksudnya mau ditukar uang receh, terus dilihat ada tumpukan uang itu di bawah itu, yang kuning," imbuhnya.

Saat ini Moslem sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Atas kasus tersebut, dia terancam Pasal 362 KUHP. Selain itu, pelaku istri dan anaknya terancam dideportasi.

"Sementara kita terapkan Pasal 362 tentang pencurian, ancamannya 5 tahun. Istri anak termasuk korban ancamannya bisa lanjut pidana, atau langsung deportasi," tuturnya.

Viral di Media Sosial

Aksi WN Pakistan tersebut terekam viral di media sosial. Dalam video yang beredar, diperlihatkan pelaku dan keluarganya menghampiri warung korban.

Mereka terlihat hendak membeli sesuatu. Antara pelaku dan korban kemudian terlibat dialog satu sama lain.

Diperlihatkan korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku yang dinarasikan mencapai jutaan rupiah. Setelah selesai, pelaku lanjut meninggalkan warung sembari memeluk korban dan berpamitan.

Simak juga 'Saat Bule Diduga Hipnotis Pedagang Kelontong di Jambi':

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads