Jokowi Minta Passing Grade Tes P3K Dikaji Usai Banyak yang Tak Lulus

Jokowi Minta Passing Grade Tes P3K Dikaji Usai Banyak yang Tak Lulus

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 13:37 WIB
Ratusan calon pegawai melaksanakan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi kompetensi dasar sebagai calon aparatur sipil negara dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2021 di Auditorium G.H.P Haryo Mataram Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9).
Ilustrasi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) (Agung Mardika/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta standar kelulusan (passing grade) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk dikaji lagi. Arahan itu dikeluarkan Jokowi setelah banyak yang tidak lolos passing grade tes P3K.

"Kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden karena banyaknya yang masuk kepada kami terkait dengan passing grade tes P3K yang kemarin ini banyak sekali yang tidak lulus," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas setelah bertemu dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

"Bahkan tingkat kelulusan P3K dosen itu total hanya 31%," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MenPAN Telusuri Sebab Banyak Tak Lolos P3K

Azwar pun tengah menelusuri penyebab banyaknya peserta yang tidak lolos passing grade tes P3K. Dia akan mencari tahu apakah permasalahannya di passing grade yang terlalu tinggi atau kompetensi peserta tersebut.

"Berarti ini soal passing grade yang diajukan oleh instansi pembina yang tinggi atau karena memang kompetensi teknis mereka banyak yang tidak bisa mereka kerjakan. Terkait dengan ini kami lapor kepada beliau," katanya.

ADVERTISEMENT

"Begitu juga terkait dengan pranata komputer, pranata komputer ini dari 10 ribu lebih yang diterima hanya 3%. Ini bisa karena soalnya atau karena SDM-nya," papar Azwar.

Padahal, menurut Azwar, banyak juga tenaga non-ASN yang ikut seleksi P3K sudah mengabdi selama 10-15 tahun. Karena itu, Presiden Jokowi, lanjutnya, meminta agar persoalan passing grade ini dikaji lagi.

"Yang usul kepada kami butuh afirmasi kami membuat skenario kami laporkan kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk dikaji terkait dengan berbagai kemungkinan apakah itu pe-ranking-an atau seperti yang lain," pungkas dia.

Simak juga 'MenPAN-RB Pangkas Prosedur Evaluasi Reformasi Birokrasi Tematik:

[Gambas:Video 20detik]

(mae/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads