Video anak SMP di Lahat inisial MA mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diduga diintimidasi oleh oknum jaksa di Kejari Lahat, Sumatera Selatan viral di media sosial. Jaksa pun menjelaskan perkara yang sedang dialami oleh MA.
Dilansir detikSumbagsel, Senin (12/6/2023), MA mengaku menjadi korban pengeroyokan. MA mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum Jaksa inisial S agar berdamai terkait kasus pengeroyokan.
"Saya diancam, Pak. Bahwa saya akan dipenjarakan dan memaksa orang tua saya untuk berdamai. Bapak kan presiden, bantu saya, Pak Jokowi, kasihanilah kami," tutur MA dalam video itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kajari Lahat Gunawan Sumarsono mengaku belum menerima informasi dugaan intimidasi tersebut. Namun, Gunawan mengakui pihaknya menangani perkara siswa tersebut.
"Nanti kita lihat di fakta persidangan. Untuk sementara ini dan sampai saat ini kita tidak menerima informasi mengenai hal tersebut mengenai intimidasi tersebut," kata Gunawan kepada wartawan, Minggu (11/6).
Gunawan mengatakan ada 2 laporan terkait perkara ini. Pertama MA lebih dulu dilaporkan oleh HN atas dugaan melakukan penganiayaan kepada dirinya yang melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP. Sementara HN dan JW dilaporkan oleh kakak kandung MA, bernama Berlansyah, karena telah melakukan penganiayaan kepada MA, yang melanggar pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau kedua pasal 170 ayat (1) KUHP.
Simak berita lengkapnya di sini.
Saksikan Video 'Pernyataan Lengkap Anak SMP di Lahat Ngadu ke Jokowi soal Intimidasi Jaksa':