Tahukah kamu, perbedaan musim panas dan musim kemarau di Indonesia? Sejatinya, musim panas berbeda dengan musim kemarau di Indonesia. Sebagai negara tropis, Indonesia hanya memiliki dua musim, yaitu musim kemarau dan musim hujan.
Lantas apa bedanya musim kemarau dengan musim panas? Dan apa bedanya musim kemarau dengan musim hujan di Indonesia? Simak penjelasannya berikut ini:
Perbedaan Musim Panas dan Musim Kemarau
Sebagai negara dengan iklim tropis, Indonesia memiliki dua musim, salah satunya yaitu musim kemarau. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau adalah suatu kondisi di mana berbagai daerah mengalami kekeringan atau kekurangan air dan tidak turun hujan. Hal tersebut terjadi karena adanya gerakan angin muson timur yang melewati Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun musim panas atau disebut summer, dalam bahasa Inggris, merupakan salah satu dari empat musim yang dimiliki negara-negara dengan iklim sedang atau subtropis. Menurut Kamus Besar Bahasa indonesia (KBBI), musim panas adalah musim sesudah musim semi atau sebelum musim gugur, terdapat di daerah yang memiliki empat musim.
Periode Terjadinya Musim Panas dan Kemarau
Dilansir situs Britannica, musim panas atau summer terjadi antara musim semi dan musim gugur. Di belahan bumi utara, biasanya musim panas terjadi pada 21-22 Juni hingga 22-23 September. Sementara di belahan bumi selatan, periode musim panas terjadi antara 22-23 Desember hingga 20-21 Maret.
Menurut BMKG, musim kemarau di Indonesia biasanya terjadi pada bulan April hingga September. Setelah itu, berganti dengan musim hujan yang didahului dengan masa transisi atau peralihan atau yang dikenal dengan musim pancaroba. Musim kemarau dipengaruhi oleh gerakan angin muson timur yang melewati kawasan Indonesia.
Perbedaan Musim Kemarau dan Musim Hujan
Seperti diketahui, Indonesia sebagai negara tropis hanya memiliki dua musim, yakni musim musim kemarau dan musim hujan. Pengertian musim kemarau sudah dipaparkan. Sementara pengertian musim hujan adalah periode dalam tahun yang ditandai dengan jumlah curah hujan yang besar, yang berbeda secara mencolok dari jumlah curah hujan dalam periode berikutnya.
Dilansir BMKG, prakiraan musim secara umum terdiri dari informasi prakiraan awal musim, puncak musim, hingga periode musim terjadi. Berikut penjelasan informasi prakiraan untuk musim hujan di Indonesia:
- Penentuan Awal Musim
Penentuan awal musim, baik musim hujan maupun musim kemarau didasarkan pada jumlah curah hujan yang dihitung per dasarian. Untuk awal musim hujan, ditetapkan berdasar jumlah curah hujan dalam satu dasarian (10 hari) sama atau lebih dari 50 milimeter dan diikuti oleh 2 dasarian berikutnya. Permulaan musim hujan, bisa terjadi lebih awal (maju), sama, atau lebih lambat (mundur) dari normal (Normal Curah Hujan 1991-2020). - Puncak Musim Hujan
Puncak musim hujan merupakan periode dimana terdapat jumlah curah hujan tertinggi selama 3 dasarian berturut-turut. Jika 3 dasarian tersebut berada pada bulan yang berbeda, bulan yang dinyatakan sebagai puncak musim hujan adalah dimana 2 dasarian tersebut berada. - Satu Periode Musim
Satu periode musim hujan adalah periode yang ditemukan dalam pola hujan tahunan, dimana terdapat minimal tiga dasarian berturut-turut dengan CH lebih atau sama dengan 50 mm per dasarian atau total ketiganya lebih atau sama dengan 150 mm (syarat curah hujan dasarian pertama harus lebih besar atau sama dengan 50 mm per dasarian).
Demikian penjelasan tentang perbedaan musim panas dan musim kemarau serta bedanya dengan musim hujan di Indonesia sebagai negara dengan iklim tropis. Semoga bermanfaat!
Simak Video 'BMKG Ingatkan Potensi Fenomena El Nino Landa Indonesia':