Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) Ali Maulana menyebut polemik ruko 'makan jalan' di Pluit beres karena sudah dilakukan pembongkaran dan tak ada lagi yang melanggar. Namun hal itu membuat Ketua RT setempat, Riang Prasetya gusar karena pernyataan Ali dianggap tak sesuai fakta.
Dirangkum detikcom, Jumat (9/6/2023), Pemkot Jakut menertibkan rekomendasi teknis (rekomtek) untuk ruko di Pluit yang memakan badan jalan. Pemkot Jakut memberi batas waktu hingga Selasa (23/5) agar pemilik ruko membongkar sendiri bangunannya.
"Kita memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik ruko membongkar bangunannya sendiri). Apabila tidak direspons, petugas kami yang akan membongkar," kata Kepala Satuan Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammadong, dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat rekomtek bernomor e-0001/PA.01.00 diterbitkan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Rekomtek itu dikeluarkan Sudin Citata Jakut setelah mendalami ruko diduga mengokupasi fasos/fasum berdampak penyempitan ruang.
Namun hingga pekan lalu, proses pembongkaran oleh pihak ruko masih belum selesai. Riang Prasetya menyinggung adanya permainan hingga tawar-menawar untuk menunda pembongkaran ruko. Dia lantas mendesak agar penertiban dilakukan sampai tuntas.
"Ketua RT 11/RW 03 Riang Prasetya tetap menuntut penertiban harus dilaksanakan sampai tuntas, tidak ada lagi kongkalikong dan tawar-menawar," kata Riang kepada wartawan, Sabtu (3/6)
Walkot Jakut: Ruko 'Makan Jalan' Pluit Sudah Dibongkar
Walkot Jakut Ali Maulana menyampaikan ruko di Pluit yang bangunannya sempat memakan badan jalan kini sudah dibongkar. Sehingga, kata Ali, tak ada lagi bangunan yang melanggar.
"Kalau prinsipnya mereka sudah tidak ada pelanggaran lagi, kan sudah kita garis, kita bongkar ya. Sekarang tinggal mereka merapi-rapikan saja," kata Ali kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/6).
Ali menuturkan kini saluran air di area ruko tersebut sudah dibersihkan. Dia menyebut kini puing bekas pembongkaran sedang dirapikan.
"Ya yang penting kan saluran sudah dibersihkan. Terus sepanjang daerah tersebut saluran yang memang tertutup dibuka buat kotak-kotak, buat kontrol petugas masuk membersihkan sudah. Kemudian sudah mulai merapikan warga untuk warning yang memang kita kasih batas untuk dirapikan," ucapnya.
Ketua RT Riang Prasetya bantah Walkot Jakut, simak di halaman selanjutnya:
Ketua RT Bantah Walkot Jakut
Riang Prasetya selaku Ketua RT 011/03 membantah Ali yang menyebut ruko 'makan jalan' di Pluit sudah dibongkar dan tak ada lagi yang melanggar. Menurut Riang, masih ada pemilik ruko yang belum membongkar secara mandiri.
"Perlu saya sampaikan bahwa proses pelaksanaan penertiban bangunan Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan belum tuntas," kata Riang saat dihubungi, Jumat (9/6).
![]() |
Riang mengatakan masih ada ruko yang memakan jalan dan di atas saluran air. "Masih ada beberapa ruko yang belum sama sekali membongkar secara mandiri," ujarnya.
Dia meminta Pemerintah Kota Jakarta Utara (Jakut) tegas menertibkan bangunan yang melanggar. Menurutnya, mereka tak mematuhi arahan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk membongkar mandiri area yang melanggar.
"Makanya, harus ada pertanyaan ke pihak Wali Kota Jakarta Utara. Mengapa pelaksanaan eksekusi penertiban bangunan Ruko Blok Z4 utara, dan Blok Z8 selatan terkesan lamban dan kurang tegas," imbuhnya.