Polisi mengungkap cara mahasiswa berinisial BT (23) penipu tiket konser Coldplay warga Taman Sari, Jakarta Barat. Tersangka BT mengaku mempunyai 20 tiket konser Coldplay dan menawarkan tiket itu di media sosial.
"Pelaku awalnya melalui media sosial Twitter dengan akun @coldplayJKT memberikan informasi bahwa yang bersangkutan atau pelaku ini akan menjual tiket Coldplay," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi di Polres Jakbar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (9/6/2023).
Syahduddi mengatakan korban berinisial DA lalu merespons cuitan pelaku di media sosial. Komunikasi terkait pembelian tiket itu pun berlanjut di WhatsApp.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dari beberapa orang yang merespons, salah satu orang yang merupakan pelapor atas nama DA ini kemudian membalas cuitan pelaku di media Twitter ini dan kemudian berlanjut dengan komunikasi melalui WA," ujarnya.
Dia mengatakan, untuk meyakinkan korban, pelaku justru mengirimkan identitas orang lain. Dia menyebutkan pelaku mengirim foto dan KTP perempuan berinisial A ke korban.
"Pada saat komunikasi melalui WA pelaku mengirimkan identitas atas nama orang lain, yaitu atas nama seorang perempuan inisial A, dengan KTP dan selfie seolah-olah dia sebagai perempuan padahal, pelaku ini laki-laki," ujarnya.
Dia mengatakan korban membeli tiket Coldplay itu senilai Rp 5.500.000. Dia menuturkan pelaku langsung memblokir nomor korban saat uang sudah dikirimkan.
"Dan ketika uang itu sudah masuk ke virtual account pelaku, kemudian nomor hp korban langsung diblokir sehingga korban kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Syahduddi mengatakan foto dan KTP perempuan berinisial A yang dikirimkan pelaku ternyata korban pelaku. Dia menuturkan pelaku menipu A terkait pengembalian akun Instagram dengan total kerugian Rp 3.500.000.
"Jadi korban ini apa, si A ini juga pernah mencuit di media Twitter untuk bagaimana dia bisa mengembalikan akun Instagramnya, karena akun Instagramnya terblok dan atau lupa nomor password-nya, sehingga dia ingin ada orang yang bisa membantu mengembalikan akun IG-nya muncullah si pelaku ini. Berkomunikasi di Twitter sama modusnya kemudian lanjut ke percakapan WhatsApp," kata Syahduddi.
"Yang tiket yang untuk Coldplay ini Rp 5,5 juta, kemudian yang jasa untuk membuka akun IG yang dilaporkan di Semarang itu Rp 3,5 juta. Jadi sekitar Rp 9 juta," imbuhnya.
Sebelumnya, Syahduddi mengatakan pelaku merupakan mahasiswa jurusan komputer yang memahami aktivitas di media sosial. Pelaku bisa ditangkap oleh tim gabungan Polsek Taman Sari dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
"Kebetulan gini pelaku ini juga kuliah di jurusan komputer. Jadi sedikit banyak paham dengan aktivitas kegiatan di media sosial, makanya banyak korban-korban ataupun modus operandi kejahatan yang dilakukan berasal dari aktivitas di media sosial," tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Lihat juga Video 'Polisi Kembali Ringkus 4 Penipu Jastip Tiket Coldplay':