Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengkritik tim reformasi hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengatakan kritik Amien tak perlu dikomentari.
"Nggak perlu dikomentari lah kalau Pak Amien Rais," ujar Mahfud saat ditanya tanggapannya soal kritik Amien di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).
Mahfud sendiri mengatakan Tim Reformasi Hukum ini dibentuk bukan untuk menangani kasus per kasus. Dia mengatakan tim ini dibentuk untuk merumuskan konsep untuk mereformasi dunia hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuntutan masyarakat itu seperti anda (bilang), 'Itu di MA itu banyak maling, banyak apa gitu'. Sementara kami nggak bisa masuk, karena dia punya kewenangan sendiri berdasar konstitusi, lalu masyarakat nuntut, 'kok pemerintah diam aja?'. Maka kita ketemu membentuk tim, minta tolong kepada tim ini bagaimana caranya, konstitusinya mengatakan begitu tapi kami tidak boleh. Apa yang harus dibuat, ya nanti terserah rekomendasinya pasti ketemulah, apakah undang-undang atau apa, nanti akan ada. Ini tidak nangani kasus konkret ya," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Amien mengkritik Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Mahfud Md. Amien Rais menyebut tim itu bekerja hingga Desember 2023 dan hasil kerjanya akan disodorkan ke pemerintahan yang dibentuk oleh presiden hasil Pemilu 2024.
"Jadi tim percepatan reformasi hukum ini sesungguhnya menghina presiden terpilih nanti karena presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum. Jadi dengan kata lain supaya lawless Indonesia, Indonesia tanpa hukum di zaman jokowi terus dilangsungkan oleh presiden pilihan rakyat nanti," ucap Amien seperti dilihat dalam video 'PAK JOKOWI, HENTIKAN MANUVER POLITIK ANDA!' di kanal YouTube Amien Rais Official, Jumat (2/6).
Lihat juga Video 'Alasan Mahfud Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan':