Polisi Tangkap 1 Buron Otak Pabrik Ekstasi di Rumah Elite Tangerang

Polisi Tangkap 1 Buron Otak Pabrik Ekstasi di Rumah Elite Tangerang

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 09 Jun 2023 15:38 WIB
Polisi menggerebek pabrikpembuat pil ekstasi di Tangerang yang dioperasikan dua tersangka TH (39) dan N (27). Bersama pelaku, polisi juga mengamankan mesin pencetak pil ekstasi yang hasilkan 3.000 pil dalam 30 menit.
Pabrik ekstasi di Tangerang (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap satu orang buron dalam kasus pengungkapan pabrik ekstasi di perumahan elite, Perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. Orang dalam DPO yang ditangkap itu merupakan pengendali berinisial B.

"Puji Tuhan, kemarin jam 8 malam kami tim telah berhasil menangkap 1 tersangka lagi yang ada di Tangerang," kata Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvin Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (9/6/20223).

Calvin mengatakan pihaknya akan melakukan prarekonstruksi. Penyidik telah mendapatkan CCTV rekaman aktivitas para tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari Senin besok kami akan melakukan prarekonstruksi di TKP dengan menjelaskan detail detail temuan-temuan yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek tempat produksi narkotika jenis ekstasi di Perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. Dua orang tersangka diamankan.

ADVERTISEMENT

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kasus ini bermula dari adanya informasi adanya alat produksi narkotika yang masuk ke wilayah Banten dan Jawa Tengah. Berdasarkan informasi itu, kata Agus, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai, Polda Banten dan Polda Jateng.

"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan ini sudah ada produksi informasinya dari produksi ekstasi untuk mencegah jangan sampai barang ini sampai ke pasaran, jangan terlalu lama," kata Agus dalam jumpa pers, Jumat (2/6).

Pada kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto menyebut, dari tempat kejadian perkara (TKP) di Tangerang, polisi berhasil mengamankan 11 bungkus besar berisi 25 ribu butir ekstasi, dua bungkus plastik klip berisi 1.000 butir diduga ekstasi, dan delapan bungkus plastik klip berisi 1.380 butir ekstasi.

"Kemudian juga berhasil kita amankan barang bukti berupa bahan belum jadi, yaitu prekursor seperti serbuk galatium, MTD, serbuk putih magnesium, dan sebuk pentylon dengan total berat 46.250 gram," jelas Rudy.

"Methamphetamine 1 liter, prekusor seperti metanol 3 liter, kapsul kafein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan cland lab dan alat komunikasi," tambahnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan dua orang tersangka yang diamankan adalah pria berinisial TH bin U (39) dan N bin I (27). TH, kata dia, merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya divonis 1 tahun penjara.

Sementara itu, di Semarang, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial MR (27) dan ARD (24).

Aktivitas MR dan ARD, kata Rudy, dikendalikan oleh orang berinisial K, yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Lalu ada juga buron inisial B yang mengendalikan wilayah Tangerang.

"Ada dua tersangka yang di DPO. Kemudian tentunya akan dilakukan langkah-langkah pengembangan dari penyidik, dalam hal ini gabungan antara Bareskrim, Polda Banten, dan jajaran Bea Cukai untuk menelusuri asal-usul prekursor, kemudian importasi mesin yang digunakan dan siapa yang akan mendanai daripada laboratorium gelap pembuatan ekstraksi di dua wilayah Jawa Tengah dan Banten," ucapnya.

Lihat juga Video 'Ada Bunker Narkoba di Kampus Makassar, Polisi: Hancurkan Generasi Kita':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads