Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) Ali Maulana menyampaikan ruko 'makan jalan' di Pluit sudah dibongkar dan tak ada lagi yang melanggar. Namun Ketua RT 011/03, Riang Prasetya, menyebut masih ada pemilik ruko yang belum membongkar secara mandiri.
"Perlu saya sampaikan bahwa proses pelaksanaan penertiban bangunan Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan belum tuntas," kata Riang saat dihubungi, Jumat (9/6/2021).
Menurut Riang, masih ada ruko yang memakan jalan dan di atas saluran air. "Masih ada beberapa ruko yang belum sama sekali membongkar secara mandiri," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Riang meminta Pemerintah Kota Jakarta Utara (Jakut) tegas menertibkan bangunan yang melanggar. Menurut Riang, mereka tak mematuhi arahan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk membongkar mandiri area yang melanggar.
"Makanya, harus ada pertanyaan ke pihak Wali Kota Jakarta Utara. Mengapa pelaksanaan eksekusi penertiban bangunan Ruko Blok Z4 utara, dan Blok Z8 selatan terkesan lamban dan kurang tegas," ucapnya.
Wali Kota Sebut Ruko Sudah Dibongkar
Wali Kota Jakarta Utara Ali Mulana menyampaikan ruko di Pluit yang bangunannya sempat memakan badan jalan kini sudah dibongkar. Sehingga, kata Ali, tak ada lagi bangunan yang melanggar.
"Kalau prinsipnya mereka sudah tidak ada pelanggaran lagi, kan sudah kita garis, kita bongkar ya. Sekarang tinggal mereka merapi-rapikan saja," kata Ali kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/6).
Ali menuturkan kini saluran air di area ruko tersebut sudah dibersihkan. Dia menyebut kini puing bekas pembongkaran sedang dirapikan.
"Ya yang penting kan saluran sudah dibersihkan. Terus sepanjang daerah tersebut saluran yang memang tertutup dibuka buat kotak-kotak, buat kontrol petugas masuk membersihkan sudah. Kemudian sudah mulai merapikan warga untuk warning yang memang kita kasih batas untuk dirapikan," tuturnya.
Simak Video: Kata Ahli Hukum soal Polemik Ruko 'Makan Jalan' di Pluit