Anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk renovasi ruangan anggota sebesar Rp 14,4 M dan renovasi toilet Rp 4,8 M menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai renovasi untuk toilet tidak urgen.
"Renovasi toilet nggak urgen mungkin bisa di coret oleh Kemenkeu itu," ujar Sahroni saat dihubungi, Kamis (8/6/2023).
Sementara untuk renovasi ruang anggota menurutnya dapat dilakukan. Terlebih untuk ruangan yang dinilai tidak layak pakai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Renovasi ruang anggota juga pada prioritas rumah yang memang sudah tidak layak pakai," tuturnya.
DPD sendiri mengatakan anggaran tersebut telah disetujui Komisi III DPR RI pada tahun lalu. Dapatkan jumlah anggaran tersebut diubah? Terkait hal itu, Sahroni mengatakan Banggar dan Kemenkeu lah yang akan memutuskan pengajuan anggaran tersebut.
"Nanti Banggar dan Kemenkeu yang akan memutuskan tentang pengajuan anggaran DPD tersebut, itu juga tadi di pertanyakan oleh anggota yang rapat tadi pagii," ojar Sahroni.
DPD Jawab Kritik Anggaran
Sebelumnya, Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjawab soal anggaran renovasi ruangan anggota dan renovasi toilet yang mendapatkan kritik. Rahman mengatakan anggaran itu sudah disetujui Komisi III DPR RI pada tahun lalu.
"Tadi ada isu di media ada Rp 14 M untuk perbaikan ruang anggota, itu sudah dibahas di tahun lalu di ruang ini juga sempat pertanyaan dari Komisi III dan kemudian mendapat persetujuan," kata Rahman dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Rahman mengatakan gedung DPD RI dibangun pertama kali pada 2002, kemudian beroperasi pada 2004. Dia mengatakan, sejak dibangun hingga hari ini, belum ada renovasi ruangan.
"Sebagaimana diketahui, gedung DPD RI itu adalah gedung MPR, dibangun tahun 2002 dan dioperasionalkan di 2004, sampai hari ini ruang kerja Bapak Ibu anggota itu belum pernah tersentuh renovasi apa pun," kata Rahman.
"Mungkin yang terhormat Pak Wayan juga merasakan ruangan itu, nah kami usulkan sejak tahun 2019 sebetulnya ketika bersamaan dengan ruang kerja anggota Bapak Ibu anggota DPR RI direnovasi," sambungnya.
Renovasi ruangan tak terlaksana lantaran pandemi COVID-19. DPD pun mengusulkan kembali pada 2022, untuk pengerjaannya pada tahun ini.
"Renovasi adalah untuk 34 Sekretariat Provinsi dan 136 ruang kerja bapak ibu anggota nilainya Rp 14 M. Artinya, kurang lebih satu ruangan itu kurang lebih Rp 50 juta," ucap Rahman.
Menurut Rahman anggaran sebesar Rp 14,4 M untuk ruangan sudah dikalkulasi oleh PUPR. Hal itu pun dijabarkan ke lelang yang telah dilakukan pihaknya.
Untuk anggaran toilet, lanjut dia, gedung A dan gedung B DPD masing-masing memiliki 4 lantai. Dana sebesar Rp 4,8 dikatakan Rahman mengikuti rekomendasi PUPR.
Simak juga Video: Alasan BRIN Batalkan Rencana Renovasi Rp 6,1 M Ruang Kerja Dewan Pengarah