DPD RI mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 166 M di 2024. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi menyebut Pagu Indikatif yang didapat DPD belum memenuhi kegiatan prioritas berlanjut dan prioritas usul baru.
Hal tersebut disampaikan Rahman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III. Adapun Pagu Indikatif DPD RI 2024 sebesar Rp 1,163 Triliun.
"Dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) yang terhormat ini DPD RI mengajukan permohonan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 166.344.391.000," kata Rahman dalam rapat, Kamis (8/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahman menjabarkan beberapa alasan di balik penambahan anggaran itu. Salah satunya, bertambahnya keanggotaan DPD RI di wilayah pemekaran provinsi.
"Kegiatan yang merupakan dampak dari pemekaran provinsi Papua dan Papua Barat dengan terbentuknya 4 provinsi baru yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, papua Pegunungan dan Papua Barat Daya yaitu bertambahnya keanggotaan DPD RI menjadi 152 anggota," tutur Rahman.
"Sehingga memerlukan dukungan staf anggota di bidang keahlian, staf anggota bidang administrasi serta pegawai di kantor DPD RI di ibu kota provinsi Pemekaran," sambungnya.
Dia juga menyebut kepindahan tugas ke IKN menjadi salah satu pertimbangan. Belum lagi penyediaan sarana dan prasarana di 4 DOB provinsi.
"Rapat di ibu kota negara dan ibu kota provinsi dengan konstituen dan pemberitaan kegiatan anggota DPD RI di media bagi 16 anggota DPD RI dari 4 provinsi Pemekaran. Penyediaan sarana dan prasarana di 4 provinsi Pemekaran. Kegiatan pindah tugas bagi pejabat atau pegawai Setjen DPD RI ke Ibu Kota Negara Nusantara," ucapnya.
Lihat juga Video 'PPATK Usul Tambahan Anggaran Rp 84,3 Miliar untuk Kawal Pemilu-Infrastruktur':