"Ya tentang Pj ini kami sudah mengingatkan kepada Kemendagri agar membuat termin-termin atau masa-masa waktu mengevaluasi para Pj gubernur per tiga bulan kah, dan paling lama per enam bulan," kata Junimart kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Junimart mengatakan Pj Gubernur seharusnya ditunjuk berdasarkan tahapan seleksi yang ketat. Dengan munculnya protes ini, Junimart akan mendengar langsung keluhan-keluhan masyarakat setempat.
"Kedua, Pj-Pj ini harus hasil seleksi yang betul-betul matang, tidak mengedepankan unsur kedaerahan. Khusus untuk Papua itu memang kemarin kita berbicara bagaimana caranya OAP itu kita utamakan untuk dimunculkan, kan begitu. Kan itu perintah dari UU Otsus begitu, orang asli Papua. Kita kasih kesempatan kepada mereka agar mereka bisa berkarya tetapi kan itu harus diberikan kepada mereka ketika sudah mampu atau sudah siap," kata Junimart.
"Oleh karena itu, dalam waktu dekat, karena adanya suara-suara, tentang Pj-Pj, terutama yang di Papua, dalam waktu dekat kami akan ke Papua, ke DOB yang baru ini, untuk langsung mendengarkan rakyat dan bertemu dengan Pj-nya. Ini adalah inisiatif dari Kemendagri. Kami sebagai mitra, Komisi II DPR, wajib diikutsertakan di sana. Nanti kita lihat bagaimana fakta di Papua," imbuhnya.
Junimart menyebutkan kunjungannya di sana berlangsung selama lima hari. "Kita di sana itu lima hari. Kalau nggak salah Rabu depan," ujar dia. (fca/eva)