Mendagri Sepakati Perjanjian Lintas Batas dengan Malaysia, Ini Isinya

Mendagri Sepakati Perjanjian Lintas Batas dengan Malaysia, Ini Isinya

Jihaan Khoirunnisa - detikNews
Kamis, 08 Jun 2023 19:31 WIB
Mendagri Sepakati Perjanjian Lintas Batas dengan Malaysia, Ini Isinya
Foto: Dok. Kemendagri
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyepakati nota kesepahaman mengenai Perjanjian Lintas Batas bersama Mendagri Malaysia Dato' Seri Saifuddin Nasution. Penandatanganan kesepakatan itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato' Seri Anwar Ibrahim dalam pertemuan di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia.

Diketahui, perjanjian tersebut memuat 18 pasal, di antaranya mengenai tujuan, definisi, pas lintas batas, pejabat yang berwenang untuk penertiban, informasi pada pas lintas batas, prosedur imigrasi pada titik masuk/keluar dan penegakan hukum. Pasal lainnya mengatur tentang penetapan dan amandemen kawasan perbatasan Indonesia, kawasan perbatasan Malaysia, titik masuk/keluar dan akses area.

"Perjanjian ini juga mengatur penolakan perlintasan masuk dalam hal pelanggaran ketentuan persetujuan, deportasi atau pemindahan dan repatriasi, serta larangan untuk bekerja dan ketidakberlakuan. Hal kepatuhan pada persyaratan pengawasan perbatasan lainnya juga diatur dalam perjanjian tersebut. Komite teknis bersama, kerahasiaan, penangguhan juga menjadi bagian dari pasal yang diatur," tulis Kemendagri dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).

Pasal berikutnya yang diatur dalam perjanjian yakni mengenai revisi, modifikasi, dan amandemen, penyelesaian sengketa, keberlanjutan, jangka waktu, serta pengakhiran.

Pada kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman antara menteri lainnya dari kedua negara. Di antaranya Perjanjian Perdagangan Perbatasan antara Menteri Perdagangan (Mendag) Indonesia Zulkifli Hasan dengan Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz.

Kemudian nota kesepahaman tentang Perjanjian Batas Laut Wilayah Segmen Selat Malaka Bagian Selatan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi dan Menlu Malaysia Dato' Seri Diraja Zambry Abdul Kadir. Kedua Menlu tersebut juga menyepakati Nota Kesepahaman tentang Perjanjian Batas Laut Wilayah Segmen Laut Sulawesi. (akd/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads