Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambangi Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI). Pusat pelatihan ini berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (8/6/2023), Heru awalnya meninjau mobile training unit (MDU) yang terparkir di halaman PPKPI. Ada dua unit MDU yang tengah mengadakan pelatihan, yaitu MDU pengelasan dan MDU desain grafis.
Mobil tersebut biasanya dioperasikan untuk masyarakat di daerah-daerah yang membutuhkan pelatihan kerja. Total DKI sendiri memiliki 70 unit MDU, yang tersebar di pusat pelatihan di setiap wilayah Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru kemudian bergerak menuju ke ruang pelatihan teknologi mekanik. Heru sempat berbincang dengan beberapa peserta pelatihan.
"Ini memang pakai kemeja setiap hari? Nanti kalau kecipratan oli bagaimana?" tanya Heru.
"Izin, Pak, karena ini hari pertama pelatihan, makanya masih pakai kemeja. Nanti ada baju khususnya," jawab salah satu penanggung jawab PPKPI yang mendampingi Heru.
Terakhir, Heru menyambangi ruang pelatihan teknik pendingin. Di sana tampak hasil karya peserta pelatih tertata di dalam rak besi. Ada pula peralatan dan mesin berukuran besar yang digunakan dalam pelatihan.
Heru menyampaikan keberadaan pusat pelatihan diharapkan dapat menambah skill atau kemampuan warga Jakarta dalam bekerja. Dengan begitu, upaya ini bisa menekan angka pengangguran di Ibu Kota.
"Makanya mereka dilatih biar mampu mendapatkan keahlian buat bekerja atau usaha," kata Heru saat ditemui di PPKPI, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
"Tadi saya melihat hasil karya anak bangsa, bahwa ini hasil pelatihan, terus juga tadi dari pelatihan ini mereka bisa langsung mendapatkan kerja, atau bisa berusaha sendiri, dan seterusnya," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan 420 peserta memulai pelatihan pada hari ini. Mereka akan menjalani pelatihan selama 60 hari.
"Kita didik, kita latih, mendapatkan sertifikat, bisa kerja di perusahaan bahkan menjadi wirausaha baru. Kita tidak ada batas usia untuk pelatihan, minimal 17 tahun," kata Hari.
Sejumlah persyaratan mesti dipenuhi calon peserta pelatihan sebelum mendaftarkan diri, salah satunya adalah memiliki KTP DKI Jakarta yang belum bekerja maupun yang sedang mengalami PHK. Dia menyebut upaya tersebut mampu menyerap tenaga kerja hingga 83 persen.
"Sekitar 78-83 persen serapan tenaga kerjanya. Totalnya sekitar 8.730-an setiap tahunnya terbagi ke dalam 7 PPKD di 12 kejuruan," ujarnya.
Dalam kunjungan hari ini, Heru Budi memberikan arahan agar adanya modernisasi peralatan di PPKPI. Tujuannya untuk menyesuaikan dengan peralatan yang terdapat di industri saat ini.
"Untuk fasilitas ke depan harus akui peralatan harus dibuat modernisasi. Jadi peralatan yang sudah tua dan expired harus kita ganti baru karena, kalau kita latih, kan langsung punya sertifikasi. Jadi, begitu kerja, dia nggak bingung pasar industri yang sekarang. Kan pasar sekarang sudah maju-maju tuh," pungkas Heru Budi.
(taa/zap)