Kondisi Udara di Jakarta Tak Sehat, Pemprov DKI Perketat Pengawasan Cerobong

Kondisi Udara di Jakarta Tak Sehat, Pemprov DKI Perketat Pengawasan Cerobong

Tiara Aliya - detikNews
Kamis, 08 Jun 2023 15:38 WIB
Penampakan awan saat DKI Jakarta amat berpolusi.
Polusi udara di Jakarta (Khadijah Nur Azizah/detikHealth)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah mengatasi kondisi udara tak sehat yang terjadi selama beberapa waktu terakhir. Salah satunya memperketat pengawasan sumber emisi tak bergerak, seperti cerobong, secara aktif dan pasif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan sumber terbesar polutan sulfur dioksida (SO2) berasal dari sektor industri. Karena itulah, dia memastikan kegiatan industri yang melanggar aturan bakal diberi sanksi.

"Pengawasan sumber emisi tidak bergerak (cerobong) melalui pengawasan pasif dan aktif serta melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang melanggar aturan," kata Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Selain itu, sejak 2005 pihaknya telah mengatur upaya pengendalian pencemaran dari sumber bergerak, tidak bergerak, dan di dalam ruangan (KBM). Merujuk Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara, terdapat 7 (tujuh) aksi yang telah diupayakan.

Rinciannya sebagai berikut:
1. Peremajaan dan Uji Emisi Kendaraan Umum 2. Ganjil Genap, Tarif Parkir, Congestion Pricing 3. Pembatasan Usia Kendaraan dan Uji Emisi Kendaraan Pribadi 4. Peralihan Moda, Peningkatan Kenyamanan dan Fasilitas Pejalan kaki 5. Pengendalian Sektor Industri 6. Penghijauan pada Sarana & Prasarana 7. Energi Terbarukan.

"Selain itu Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor juga telah dikeluarkan untuk mengendalikan emisi dari sumber bergerak," terangnya.

Tak hanya itu, Pemprov DKI telah menyusun grand design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU) sejak tahun lalu. Nantinya kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Keputusan Gubernur tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

Dalam menyusun kajian regulasi, Pemprov DKI menggandeng dengan akademisi, praktisi hingga NGO peduli lingkungan. langkah lainnya yang diupayakan adalah melakukan uji emisi kendaraan bermotor, memberlakukan disinsentif tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus emisi hingga penanaman pohon yang dilakukan komunitas dalam program kampung iklim.

Simak Video 'Kualitas Udara di Jakarta Dinilai Tidak Sehat':

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, Kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengoptimalkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk mengurangi risiko penularan penyakit akibat kualitas udara yang tidak sehat.

"Dinkes DKI melakukan pelayanan kesehatan di fasyankes secara optimal dan mengurangi terjadinya penularan penyakit," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati dilansir Antara, Rabu (7/6).

Dia mengatakan pelayanan kesehatan itu di antaranya program promotif (peningkatan kesehatan), preventif (pencegahan penyakit), kuratif (penyembuhan penyakit), dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Dinkes DKI juga akan gencar melakukan sosialisasi atau promosi gaya hidup sehat yang dilakukan Dinkes DKI Jakarta.

Menurutnya, kualitas udara yang buruk bisa terjadi karena dua faktor, yaitu faktor alam dan dan faktor manusia dari kegiatan ataupun aktivitas yang dilakukan.

"Yang lebih banyak adalah pencemaran yang dilakukan oleh manusia," katanya.

Pencemaran udara di Jakarta tak terlepas dari pergerakan pembangunannya sangat dinamis dan ada beberapa provinsi di sekitarnya yang ikut menyumbang pencemaran udara. Faktor lingkungan, kata Ani, berpengaruh sangat besar bagi kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya seperti polusi yang disebabkan asap kendaraan bermotor, limbah asap industri atau pabrik, aktivitas rumah tangga, efek timbunan sampah, dan lain-lain.

"Lingkungan yang baik untuk Jakarta dan semua wilayah pada umumnya tentu saja lingkungan yang bebas dari polusi udara," ujar Ani.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads