Kisah Peserta JKN Manfaatkan Program Rehab buat Lunasi Tunggakan Iuran

Dea Duta Aulia - detikNews
Kamis, 08 Jun 2023 14:23 WIB
Foto: BPJS Kesehatan
Jakarta -

Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Rahma merasakan manfaat dari program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Adapun program tersebut diinisiasi oleh BPJS Kesehatan untuk membantu peserta JKN yang ingin melunasi tunggakan tapi belum bisa melakukan pelunasan sekaligus.

Program Rehab yang bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN yang menunggak khususnya segmen PBPU (mandiri) dan Bukan Pekerja (BP) sehingga dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Untuk dapat mendaftarkan Program Rehab ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

"Alhamdulillah ternyata ada program Rehab dari BPJS Kesehatan sehingga tunggakan saya bisa dicicil. Karena kalau harus membayar semua secara langsung pasti saya keberatan, karena saya hidup sendiri dengan tiga orang anak," kata Rahma dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).

"Kebetulan saya adalah peserta mandiri yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan, sehingga saya dapat mengikuti program ini. Tetapi status kepesertaan saya dan keluarga akan kembali aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan, jadi harus bersabar terlebih dahulu," ujarnya.

Wanita asal Kabupaten Mamuju Tengah mengatakan mengatakan ada tiga keuntungan yang dirasakan dari program tersebut, yakni pembayaran ringan, mudah, dan menjadi solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan. Walaupun menurutnya masih harus menunggu hingga beberapa bulan untuk dapat aktif kembali.

"Walaupun kepesertaan saya tidak langsung aktif, tapi hal itu tidak menjadi masalah, karena iuran pembayaran jadi ringan. Dan semoga saya sekeluarga dan keluarga selama mencicil diberikan kesehatan hingga pembayaran lunas," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran program Rehab cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN. Walaupun sebelumnya dirinya harus ke kantor BPJS Kesehatan terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi tersebut. Tetapi akhirnya Ia bersyukur dapat mengetahui pendaftaran Program Rehab yang lebih memudahkan.

"Pendaftaran program Rehab saya lakukan ke kantor BPJS Kesehatan, ternyata setelah sampai disana saya diberikan informasi bahwa program Rehab bisa dilakukan hanya melalui aplikasi Mobile JKN. Jadi saya tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan lagi untuk mendaftar program Rehab," jelasnya.

Ia pun turut memuji kehadiran dari aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, aplikasi tersebut menghadirkan sejumlah layanan seperti Program Rehab, pendaftaran antrean online faskes, info ketersediaan kamar di rumah sakit, konsultasi dokter online, dan perubahan faskes.

"Kebetulan pernah menggunakan Program JKN untuk pelayanan kesehatan anak yang sakit demam berdarah dan asam lambung bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran antrean online dan pengecekan ketersediaan kamar di rumah sakit. Oh iya, dalam aplikasi tersebut juga bisa melakukan pindah faskes tingkat pertama," ungkapnya.

Ia berharap besarnya terhadap keberlangsungan Program Rehab untuk selalu dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi oleh BPJS Kesehatan. Apalagi setelah selesai menyelesaikan angsuran dan kepesertaan JKN nya aktif kembali, dirinya dapat menggunakan pelayanan kesehatan di faskes wilayah Kabupaten Mamuju Tengah lagi.

"Semoga Program Rehab terus dilanjutkan dan semakin ditingkatkan lagi, karena tentu sangat membantu perekonomian masyarakat kecil menengah ke bawah yang mempunyai tunggakan tapi belum mampu membayar secara sekaligus. Seperti saya yang akhirnya mempunyai harapan lagi untuk aktif kembali dalam program yang sangat mulia ini," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Tingkatkan Fasilitas, Dirut BPJS Kesehatan Targetkan Tak Punya Utang ke RS':






(ncm/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork