Haris Azhar Bantah Minta Saham
Soal permintaan saham ini sebelumnya juga pernah diungkap pengacara Luhut, Juniver Girsang. Saat itu, Haris Azhar membantah tuduhan tersebut.
"Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi, bukti, saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan. Jangan asal bicara," kata Haris saat dimintai konfirmasi terpisah, Kamis (30/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris Azhar pun menceritakan kejadian ketika dia menelepon Luhut. Dia mengatakan saat itu dia sebagai kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS).
"Saya pada tanggal 4 Maret 2021 membantu dalam kapasitas kuasa hukum FPHS--Forum Pemilik Hak Sulung--masyarakat adat dari sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia. Mereka, sejak divestasi saham Fi ke Inalum, dijamin alokasinya tapi tidak jelas ke mana saham tersebut sampai saat ini," katanya.
"Kami hubungi LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) karena dia posisinya sebagai Menko Investasi, kan masalah ini sejak awal dikawal oleh LBP. Jadi kami datang untuk meminta fasilitasi negara menyelesaikan alokasi saham tersebut yang tidak kunjung tuntas di area Papua. Dan waktu itu yang menemui adalah Pak Lambok, salah satu pejabat di Menko Marves. BUKAN LBP yang temui kami," lanjut Haris.
(mae/dhn)