Luhut Binsar Pandjaitan menilai julukan 'lord' yang disematkan padanya dalam konten yang membuat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bermakna negatif. Dia mengaku sedih.
"Selama ini kan saksi disebut Lord Luhut, apa yang saudara maknai? Apa yang saudara pahami ketika Lord Luhut, apa itu positif atau negatif?" tanya jaksa pada Luhut yang duduk di kursi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).
"Ya dalam konteks ini saya rasakan negatif. Ngenyek saya. Jadi sepertinya saya kan bukan anak muda lagi dan saya, I have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih," jawab Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalannya persidangan sendiri diwarnai protes dari pihak Haris Azhar-Fatia. Bermula urusan jatah kursi hingga diksi dalam pertanyaan jaksa membuat pihak Haris Azhar-Fatia keberatan. Ketua majelis hakim pun berulang kali meminta pihak Haris Azhar-Fatia untuk menghormati jalannya persidangan.
Dakwaan Haris-Fatia
Haris Azhar dan Fatia didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.
Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.
Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.
Simak Video 'Luhut Hadir Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia':