Sidang lanjutan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diwarnai protes dari tim pengacara. Tim pengacara protes karena majelis hakim membatasi tempat duduk untuk pengacara Haris dan Fatia.
Hakim awalnya mengatakan kapasitas jaksa dan pengacara yang masuk ruang sidang dibatasi, yakni jumlah jaksa 12 orang dan jumlah pengacara 12 orang. Tim pengacara Haris dan Fatia yang datang berjumlah sekitar 17 orang keberatan karena tidak diperkenankan masuk ke area sidang.
"Mohon izin majelis hakim, prinsip kami advokat kami sebagai penasihat hukum, jadi mohon bedakan antara tugas dan fungsi kami sebagai penasihat hukum kasus pidana dengan jaksa, karena kami ini bertindak atas nama sendiri-sendiri maupun bersama-sama, apalagi ini saksi yang dihadirkan adalah saksi pelapor sehingga untuk mencapai kebenaran materiil ini perlu hadir semua," ujar salah satu pengacara di dalam ruang sidang di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami tim seluruh punya kewajiban mendampingi klien kami," imbuh pengacara.
Hakim pun tetap keberatan karena kursi untuk pengacara dan jaksa hanya disediakan sesuai dengan kesepakatan. Pengacara Haris dan Fatia pun hendak membawa kursi pengung untuk dibawa masuk ke area sidang. Namun, ditolak majelis hakim.
"Kami hanya batasi cuma 12, nggak bisa bawa (kursi) dari luar," katanya.
Hakim pun menolak permintaan tim pengacara. Kemudian, hakim membuka sidang Haris dan Fatia.
Lima orang pengacara yang tidak mendapat tempat duduk itu kemudian menunggu di kursi pengunjung sidang. Hakim meminta mereka bergantian dengan pengacara lainnya.
Simak Video 'Ricuh Jelang Sidang Haris-Fathia, Sebagian Pengacara Sempat tak Bisa Masuk':