Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara. Bandara ini dibangun untuk mendukung konektivitas IKN.
"Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person dilakukan untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas lbu Kota Nusantara," demikian bunyi Pasal 1 Perpres Nomor 31 Tahun 2023 itu diteken Jokowi pada 6 Juni 2023 sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Kamis (8/6/2023).
Pasal selanjutnya menjelaskan bahwa bandara VVIP IKN ini digunakan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bandar Udara Very Very Important Person yang selanjutnya disebut Bandar Udara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di lbu Kota Nusantara," demikian bunyi Pasal 2 Perpres tersebut.
Baca juga: Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN |
Adapun pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP ini berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Selanjutnya Menteri Perhubungan menetapkan kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas dan tata letak
fasilitas, serta Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan.
Pasal 4
(1) Presiden menugaskan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Perhubungan untuk membangun Bandar Udara VVIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.
(2) Pelaksanaan penugasan pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, dan pendanaan.
(3) Penugasan pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas:
a. fasilitas keselamatan dan keamanan;
b. fasilitas sisi udara meliputi landas pacu, runway strip, Runway End Safety Area (RESA), stopway, clearway, landasan hubung (taxiway), dan landasan parkir;
c. fasilitas sisi darat, termasuk jalan di dalam kawasan; dan
d. jalan akses menuju Bandar Udara VVIP.