Polri memastikan akan menindak seluruh pihak yang terbukti melindungi sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tindakan tegas akan dilakukan kepada siapa saja yang terbukti.
"Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Tindakan tegas akan dilakukan tanpa pandang bulu. Meskipun pelaku sendiri merupakan anggota Polri maupun pejabat pemerintah.
"Komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya. Apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan kita tidak akan pandang bulu, termasuk bila ada oknum kepolisian," tegasnya.
"Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas," tambahnya.
TPPO Masalah Darurat
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan kejahatan kerah putih. Dia mengatakan NTT menjadi salah satu provinsi dengan jumlah terbanyak kasus TPPO.
"Sangat darurat (dua orang korban TPPO meninggal per hari), kalau dari laporan kemarin sejak tahun 2020-2021 sampai 2022 jumlahnya 1.900 mayat pulang ke Indonesia. Yang paling banyak memang NTT tapi daerah-daerah lain juga. Itu yang kita punya data. Dan kita tidak boleh diam," kata Mahfud kepada wartawan di rumah Frans Seda, Maumere, NTT, Rabu (31/5).
Mahfud menuturkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo beberapa waktu lalu, seluruh negara anggota diminta bekerja sama untuk memberantas TPPO dengan ketat. Sebab, kata Mahfud, TPPO mencetak penjahat kerah putih.
"Dan KTT Asean kemarin meminta kepada semua negara anggota untuk melakukan kerjasama hal yang lebih ketat memberantas TPPO itu karena levelnya dua. Satu, pencetak penjahat kerah putih, scammer itu kan orang-orang pinter, kerah putih tapi dipekerjakan untuk prostitusi online dan sebagainya. Itu kejahatan kerah putih karena pinter-pinter," tuturnya.
Simak Video 'Bareskrim Buru 5 Bandar Sindikat Perdagangan Orang':
(rdh/lir)