Kriteria Hewan Kurban yang Harus Diperhatikan Sebelum Idul Adha

Fathia Nabila Qonita - detikNews
Rabu, 07 Jun 2023 17:03 WIB
Ilustrasi hewan kurban (Foto: Getty Images/iStockphoto/Ulrike Leone)
Jakarta -

Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 Masehi akan berlangsung sebentar lagi, tepatnya pada tanggal 10 Zulhijah. Salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan pada momen itu adalah berkurban. Namun, tak sembarang hewan dapat dikurbankan.

Terdapat beberapa kriteria hewan kurban yang harus dipenuhi agar sesuai dengan syariat Islam. Lalu, apa saja kriteria hewan kurban yang tepat? Bagaimana tata cara menyembelih hewan kurban yang benar? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Kriteria Hewan Kurban

Dikutip dari laman Muhammadiyah, macam-macam hewan yang bisa dijadikan kurban adalah Bahimah al-An'aam atau binatang ternak. Binatang ternak yang bisa dipilih sebagai hewan kurban adalah kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta.

Apabila melihat dari jenis kelamin hewan kurban, tidak ada ketentuan yang mengharuskan untuk memilih salah satu jenis. Hewan ternak dengan kelamin jantan maupun betina dapat dijadikan hewan kurban.

Selain itu, kriteria hewan kurban juga dapat dilihat dari beberapa aspek yakni kriteria secara fisik, kriteria dari segi usia, serta kriteria dari segi kepemilikan hewan.

Tak sembarang hewan dapat dikurbankan saat Idul Adha atau lebaran kurban. Ada beberapa kriteria hewan kurban yang harus dipenuhi agar sesuai syariat Islam. (Foto: Tiara Aliya Azzahra/detikcom)

Kriteria Hewan Kurban Secara Fisik

Dalam memilih hewan kurban, kita harus memperhatikannya dari segi fisik. Hewan kurban hendaknya dalam keadaan sehat, baik, dan tidak dalam kondisi cacat. Dikutip dari situs Muhammadiyah, ada anjuran untuk memilih hewan yang layak dan pantas untuk dijadikan kurban, yakni:

  1. Al-Aqran, yaitu hewan yang bertanduk lengkap.
  2. Samin, hewan yang gemuk dan dagingnya banyak.
  3. Al-Amlah, yaitu hewan yang berwarna putih bercampur hitam tetapi warna putihnya lebih dominan.

Sementara itu, ada pula kriteria hewan kurban yang tidak layak secara fisik, seperti:

  1. Al-'Auraa, hewan yang mengalami kebutaan di salah satu matanya.
  2. Al-Mardhoh, hewan yang sakit atau menunjukkan gejala penyakit.
  3. Al-'Arja, hewan yang cacat seperti buta, pincang, mengalami patah tanduk, atau putus ekor.
  4. Al-Kasir, yakni hewan yang kurus, kering, dan kotor.

Kriteria Hewan Kurban dari Segi Usia

Dalam memilih hewan kurban, usia hewan juga harus diperhatikan. Kita harus memastikan hewan kurban dalam usia yang cukup ketika akan disembelih.

Dilansir laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), cukup umur yang dimaksud dalam hal ini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap pada hewan kurban. Berikut kriteria cukup umur pada hewan kurban.

  • Untuk hewan unta, minimal harus berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
  • Untuk hewan sapi, diharuskan berusia minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
  • Untuk domba, harus berusia 1 tahun.
  • Untuk kambing, berusia minimal 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

Kriteria Hewan Kurban dari Segi Kepemilikan

Apabila hewan kurban berasal dari hasil merampok atau mencuri, maka hewan kurban tidak akan sah. Hewan yang dikurbankan haruslah milik sendiri, hasil dari ternak sendiri atau melalui jual beli yang sah.

Hal ini juga berlaku dengan hewan kurban yang masih dalam status gadai atau hewan warisan yang belum dibagi. Oleh sebab itu, pastikan jika hewan yang akan dikurbankan benar-benar dimiliki oleh pemilik yang sah.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Sama seperti memilih hewan kurban, proses menyembelih hewan kurban pun tak boleh sembarangan dilakukan. Ada tata cara yang harus diperhatikan agar sesuai dengan syariat. Mengutip dari laman Baznas dan Nahdlatul Ulama, berikut ini tata cara menyembelih hewan kurban yang tepat:

  1. Membaca basmalah.
  2. Membaca shalawat untuk Rasulullah saw.
  3. Hewan kurban maupun orang yang akan menyembelihnya harus menghadap kiblat.
  4. Hewan dibaringkan di atas lambung sebelah kiri dengan posisi leher dihadapkan ke kiblat.
  5. Dalam proses penyembelihan membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sekali.
  6. Membaca doa menyembelih.

Selain itu, dianjurkan juga untuk menggunakan alat yang tajam ketika akan menyembelih hewan kurban. Hewan kurban disembelih dengan memotong tenggorokan, kerongkongan, serta dua urat nadi di bagian leher.

Nah, itu dia informasi seputar kriteria hewan kurban dan tata cara penyembelihannya yang menjadi syarat sah dalam berkurban. Semoga bermanfaat!

Simak Video 'Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Bandung Meningkat':






(kny/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork