Polisi masih mengusut kasus seorang pekerja bangunan tewas dan dua lainnya terluka akibat terjatuh dari lantai 7 bangunan di Jakarta Pusat (Jakpus) gara-gara tali gondola putus. Polisi memeriksa mandor buntut kasus tersebut.
"(dilakukan pemeriksaan) sekuriti, kemudian dari mandor kemudian salah satu pekerja terus teman-teman pekerja," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Rabu (7/5/2023).
Sebagai informasi, Korban AH (30) sendiri tewas usai terjatuh diduga karena tali gondola yang putus. Sementara dua temannya P dan S terluka dalam peristiwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan Kelalaian
Komarudin mengatakan pihak kepolisian masih mengusut kasus pekerja bangunan terjatuh dari lantai 7 sebuah gedung di Gondangdia, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menduga ada kelalaian dalam kejadian tersebut.
"Ada dugaan kelalaian. Sebagaimana diatur dalam pasal KUHP, Pasal 359 dan (Pasal) 360 ayat 1 dan ayat 2 mengingat ada korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Komarudin mengatakan semua korban telah mengenakan tali pengamanan saat bekerja. Polisi sendiri masih mendalami penyebab pasti dari kejadian tersebut.
"Pakai (pengaman). Kita sudah cek semuanya. pengaman digunakan. Termasuk korban yang meninggal dunia juga masih ada tali jiwa namanya," tuturnya.
"Ini masih kita dalami. Apakah kabel slingnya putus ataukah penyangganya patah. Oleh karenanya kami mendatangkan tim labfor, Puslabfor Mabes Polri untuk mengecek dugaan sampai gondolanya itu jatuh," tambahnya.
Simak juga 'Saat Penampakan Bus Rombongan Siswa MTs Serang Terguling di Ciater Subang':