Polres Jaksel Terima 5 Laporan Penipuan iPhone Rp 35 M Terkait Si Kembar

Polres Jaksel Terima 5 Laporan Penipuan iPhone Rp 35 M Terkait Si Kembar

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 07 Jun 2023 12:12 WIB
Seorang pria berpisau diamankan polisi di Markas Polres Jaksel
Foto: Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jaksel. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan masih mengusut kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan 'Si Kembar' berinisial RA dan RI. Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki 5 laporan terkait si kembar tersebut.

"Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Henrikus mengatakan kerugian warga di lima laporan itu bervariasi. Namun, lima laporan itu hanya dengan terlapor RA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi," kata Henrikus.

"Kalau yang dilaporkan di Polres Jaksel itu dengan terlapornya RA di lima laporan itu terlapornya RA," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan para korban di wilayah Jaksel melakukan pengiriman uang jual beli ke rekening RA. Dia mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan RA dan mengusut kasus tersebut.

"Dari pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA dalam setiap kali penawaran produk-produk itu kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," tuturnya.

Baca di halaman selanjutnya: rekening si kembar diblokir....

Simak juga 'Saat Polisi Kembali Ringkus 4 Penipu Jastip Tiket Coldplay':

[Gambas:Video 20detik]



21 Rekening Si Kembar Diblokir

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan telah memblokir 21 rekening bank diduga milik 'Si Kembar' terkait kasus penipuan preorder iPhone, RA dan RI. Namun, PPATK belum menjelaskan berapa duit di dalam rekening itu.

"PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI," kata pejabat Humas PPATK Natsir Kongah saat dimintai konfirmasi.

"Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK Bank," sambungnya.

Dia mengatakan 'Si Kembar' diduga juga menggunakan transaksi tunai. Hal itu diduga dilakukan untuk mempersulit pelacakan.

"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," ujar Natsir.

Halaman 3 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads